-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional Kasus Penipuan Tagihan Hotel, Wakil Gubernur Babel Divonis 4 Bulan Penjara
Headline Nasional

Kasus Penipuan Tagihan Hotel, Wakil Gubernur Babel Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANGKALPINANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dan perintah penahanan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara, dalam persidangan yang digelar di Ruang Tirta pada Senin (18/5/2026). Hellyana dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara penipuan terkait tagihan akomodasi hotel.

​Hukuman yang diterima Wagub Babel ini diketahui lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta pidana delapan bulan penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

​Merespons putusan tersebut, Dhimas Putra Ramadhani selaku kuasa hukum Hellyana menyatakan langkah hukum selanjutnya adalah mengajukan banding. Pihak pengacara menilai ada poin-poin dalam nota pembelaan (pledoi) yang diabaikan oleh hakim, khususnya terkait pembuktian Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Menurut Dhimas, alat bukti berupa pesan singkat (chat) yang tercantum dalam dakwaan jaksa tidak muncul atau terbukti selama proses persidangan.

​Perkara yang menjerat Hellyana ini bermula dari laporan mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang berinisial AL pada Juli lalu. Kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel ini terjadi saat Hellyana masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung periode 2023–2024, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel pada September tahun lalu.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Berita Kilat- Mei 20, 2026 0
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak
Bogor, BeritaKilat.com - Polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Mei 19, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

Mei 18, 2026
Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Dian Damayanti Serap Aspirasi Warga Pasir Limus dalam Reses DPRD Kabupaten Serang

Mei 19, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

Mei 18, 2026
Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Camat Jawilan Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Dukung Kebebasan Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Mei 19, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber