-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim DJBC Akui Rokok Ilegal Masih Mengancam, Negara Terus Kehilangan Penerimaan
Headline Hukrim

DJBC Akui Rokok Ilegal Masih Mengancam, Negara Terus Kehilangan Penerimaan

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya mengakui bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara serta industri rokok resmi. Produk tanpa pita cukai disebut terus menggerus pasar industri legal yang selama ini patuh aturan dan rutin membayar cukai.

Yang jadi pertanyaan publik sekarang: kalau penindakan sudah ribuan kali dilakukan dan ratusan juta batang rokok ilegal berhasil disita, kenapa peredarannya masih terus muncul di berbagai daerah? Sepanjang awal 2026 saja, DJBC mencatat jutaan hingga ratusan juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam berbagai operasi.

Publik tentu berharap penindakan tidak hanya ramai di angka dan konferensi pers. Karena selama jalur distribusi dan aktor besar di balik bisnis rokok ilegal belum benar-benar diputus, negara akan terus bocor dan industri legal akan terus jadi pihak yang paling dirugikan.

Selain menyebabkan kerugian penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok legal harus menanggung berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran cukai, pajak, hingga kepatuhan terhadap regulasi produksi dan distribusi. Sementara itu, pelaku usaha ilegal dapat menjual produknya dengan harga jauh lebih murah karena menghindari berbagai kewajiban tersebut.

Kondisi ini membuat rokok ilegal semakin mudah diterima pasar, terutama di daerah-daerah yang pengawasannya masih terbatas. Penjualan melalui toko kelontong, pasar tradisional, hingga platform digital turut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Modus operandi pelaku juga terus berkembang, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan pita cukai, hingga peredaran rokok tanpa pita cukai sama sekali.

Pengamat menilai bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan operasi penyitaan di lapangan. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh, termasuk membongkar jaringan produksi, distribusi, pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis tersebut. Penegakan hukum yang menyentuh level produsen dan distributor besar dinilai akan memberikan efek jera yang lebih kuat dibandingkan hanya menyasar peredaran di tingkat pengecer.

Di sisi lain, sinergi antara Bea Cukai, kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Edukasi kepada konsumen perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Ke depan, publik menunggu langkah konkret yang lebih efektif dan terukur. Bukan sekadar peningkatan jumlah operasi atau barang sitaan, melainkan keberhasilan memutus rantai pasok rokok ilegal dari hulu hingga hilir. Sebab selama produksi dan distribusi masih berjalan, peredaran rokok ilegal akan terus berulang dan menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bagi penegak hukum maupun pemerintah.(wal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Berita Kilat- Mei 31, 2026 0
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah
Oleh : Kantaw Kanyutajudin (KK)  Rangkasbitung , Temaram lampu malam menghiasi setiap sudut Balong Rancalentah, Rangkasbitung. Angin berembus pelan, menggoyang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber