-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim DJBC Akui Rokok Ilegal Masih Mengancam, Negara Terus Kehilangan Penerimaan
Headline Hukrim

DJBC Akui Rokok Ilegal Masih Mengancam, Negara Terus Kehilangan Penerimaan

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya mengakui bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara serta industri rokok resmi. Produk tanpa pita cukai disebut terus menggerus pasar industri legal yang selama ini patuh aturan dan rutin membayar cukai.

Yang jadi pertanyaan publik sekarang: kalau penindakan sudah ribuan kali dilakukan dan ratusan juta batang rokok ilegal berhasil disita, kenapa peredarannya masih terus muncul di berbagai daerah? Sepanjang awal 2026 saja, DJBC mencatat jutaan hingga ratusan juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam berbagai operasi.

Publik tentu berharap penindakan tidak hanya ramai di angka dan konferensi pers. Karena selama jalur distribusi dan aktor besar di balik bisnis rokok ilegal belum benar-benar diputus, negara akan terus bocor dan industri legal akan terus jadi pihak yang paling dirugikan.

Selain menyebabkan kerugian penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok legal harus menanggung berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran cukai, pajak, hingga kepatuhan terhadap regulasi produksi dan distribusi. Sementara itu, pelaku usaha ilegal dapat menjual produknya dengan harga jauh lebih murah karena menghindari berbagai kewajiban tersebut.

Kondisi ini membuat rokok ilegal semakin mudah diterima pasar, terutama di daerah-daerah yang pengawasannya masih terbatas. Penjualan melalui toko kelontong, pasar tradisional, hingga platform digital turut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Modus operandi pelaku juga terus berkembang, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan pita cukai, hingga peredaran rokok tanpa pita cukai sama sekali.

Pengamat menilai bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan operasi penyitaan di lapangan. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh, termasuk membongkar jaringan produksi, distribusi, pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis tersebut. Penegakan hukum yang menyentuh level produsen dan distributor besar dinilai akan memberikan efek jera yang lebih kuat dibandingkan hanya menyasar peredaran di tingkat pengecer.

Di sisi lain, sinergi antara Bea Cukai, kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Edukasi kepada konsumen perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Ke depan, publik menunggu langkah konkret yang lebih efektif dan terukur. Bukan sekadar peningkatan jumlah operasi atau barang sitaan, melainkan keberhasilan memutus rantai pasok rokok ilegal dari hulu hingga hilir. Sebab selama produksi dan distribusi masih berjalan, peredaran rokok ilegal akan terus berulang dan menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bagi penegak hukum maupun pemerintah.(wal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Berita Kilat- Juli 17, 2026 0
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028
​ SERANG, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (17/7/202…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber