-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Sengaja Mangkir, Oknum Prinsipal Dinilai Hambat Proses Hukum di PN Serang
Headline Hukum

Diduga Sengaja Mangkir, Oknum Prinsipal Dinilai Hambat Proses Hukum di PN Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com — Jalannya persidangan perkara No. 26/Pdt.G/2026/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang menuai sorotan. Oknum prinsipal berinisial R diduga sengaja mangkir dari agenda mediasi, sehingga dinilai menghambat proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 8 April 2026, ketidakhadiran pihak prinsipal kembali terjadi pada tahapan mediasi yang merupakan kewajiban dalam perkara perdata. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Advokat Ujang Kosasih SH sumber yang mengikuti jalannya perkara menyebutkan, ketidakhadiran berulang kali tanpa alasan yang jelas patut diduga sebagai bentuk tidak adanya itikad baik, bahkan mengarah pada upaya mengulur-ulur waktu penyelesaian perkara.

“Kalau terus mangkir seperti ini, patut diduga ada upaya untuk menghambat proses hukum. Mediasi itu wajib, bukan pilihan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, prinsipal satu berinisial N diketahui didampingi oleh Ujang Kosasih, SH, selaku penasehat hukum (PH). Pihaknya disebut tetap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai prosedur yang berlaku.

Secara aturan, apabila salah satu pihak tidak menunjukkan itikad baik dalam mediasi, mediator berwenang menyatakan mediasi gagal dan melaporkannya kepada majelis hakim untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Bahkan, sikap tidak kooperatif tersebut dapat menjadi pertimbangan tersendiri dalam penilaian hakim.

Sejumlah pihak pun mendesak agar pengadilan bersikap tegas terhadap pihak yang dinilai tidak menghormati proses hukum. Ketidakhadiran berulang tanpa alasan sah dinilai tidak hanya merugikan pihak lawan, tetapi juga mencederai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Hingga berita ini diturunkan, oknum prinsipal berinisial R belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda mediasi tersebut. (Jamal/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Berita Kilat- Juli 11, 2026 0
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"
Jakarta, BeritaKilat.com – Di tengah laju modernitas dan arus individualisme yang kian mengikis nilai-nilai luhur Nusantara, kehadiran buku Holopis Kuntul Bar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

Juli 08, 2026
Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Juli 08, 2026
TIDAR Kota Tangerang Mengadakan  Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

TIDAR Kota Tangerang Mengadakan Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

Juli 05, 2026
Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Juli 08, 2026
Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Juli 03, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Juli 05, 2026

Berita Terpopuler

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

Juli 08, 2026
Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Juli 08, 2026
TIDAR Kota Tangerang Mengadakan  Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

TIDAR Kota Tangerang Mengadakan Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

Juli 05, 2026
Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Juli 08, 2026
Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Juli 03, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Juli 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber