Lebak Capai Nilai IKLH 72,54 di Tahun 2025, Dinas LH Fokus Tingkatkan Kualitas Lahan
LEBAK, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merilis capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) untuk tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Lebak berhasil meraih skor 72,54 yang menempatkan kualitas lingkungan daerah ini dalam kategori "SEDANG".
Angka IKLH ini merupakan akumulasi dari tiga indikator utama yang menjadi barometer kesehatan ekosistem di Bumi Lebak, yaitu:
- Indeks Kualitas Air (IKA): 77,17
- Indeks Kualitas Udara (IKU): 70,99
- Indeks Kualitas Lahan (IKL): 67,64
Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum kondisi lingkungan di Kabupaten Lebak masih terjaga dengan baik, terutama pada sektor kualitas air yang mencatatkan angka tertinggi. Namun, pemerintah daerah tetap memandang angka-angka ini sebagai alarm untuk terus melakukan pembenahan.
Komitmen Pelestarian Berkelanjutan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, S.ST., menyatakan bahwa nilai IKLH tahun 2025 ini akan menjadi landasan utama bagi penyusunan kebijakan perlindungan lingkungan hidup di tahun-tahun mendatang.
"Nilai 72,54 ini adalah cerminan dari kerja keras kita bersama, namun bukan berarti kita boleh berpuas diri. Fokus kami ke depan adalah menjaga stabilitas kualitas air dan udara, sembari memberikan perhatian ekstra pada peningkatan kualitas lahan yang saat ini berada di angka 67,64," ujar Irvan Suyatupika.
ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, status "Sedang" ini merupakan sebuah ajakan bagi seluruh elemen warga Lebak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Lingkungan itu ibarat tubuh manusia yang butuh medical check-up rutin. IKLH adalah hasil pemeriksaan kita. Saya mengajak seluruh 'Sobat Lingkungan' di Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai, mengurangi polusi udara, dan menghijaukan kembali lahan-lahan kritis agar skor kita meningkat di masa depan," tambahnya.
Langkah Strategis Ke Depan
Dengan data tersebut, DLH Kabupaten Lebak berencana memperkuat program-program strategis, di antaranya:
- Rehabilitasi Hutan dan Lahan: Guna mendongkrak nilai IKL yang masih di bawah 70.
- Pengawasan Limbah Cair: Untuk mempertahankan performa IKA yang sudah baik.
- Perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Sebagai upaya menjaga kesegaran udara di wilayah perkotaan.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, melalui transparansi data IKLH ini, masyarakat semakin teredukasi dan merasa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kelestarian alam demi warisan bagi generasi mendatang. (Adv)

Posting Komentar