-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri
Headline Hukum

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.com - Investigasi terhadap kasus mengejutkan pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama terus mengungkap realitas yang mengkhawatirkan di dalam Mapolres Minahasa. Apa yang seharusnya menjadi kasus kriminal yang sederhana malah mengungkap lapisan kebisuan institusional, dugaan jaringan mafia, dan kegagalan sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Inti dari kontroversi ini adalah Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, yang tetap diam dan tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya. Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Chlifen Bawulele yang bertugas di Polres Minahasa, namun belum ada tindakan disiplin yang tegas untuk pelaku, apalagi pengusutan dugaan tindak pidana terhadap Briptu Chlifen Bawulele.

Para pengamat sangat curiga terkait bungkamnya Kapolres Minahasa ini, yang didukung oleh informasi bahwa kendaraan curian tersebut digunakan oleh atasan mereka yang berdinas di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah rantai komando di Kepolisian itu sendiri telah diselewengkan, dan apakah para perwira senior terlibat dalam menutupi kejahatan yang dilakukan oleh bawahan mereka?

Mafia Kejahatan di Internal Kepolisian?

Investigasi menunjukkan kemungkinan besar bahwa Briptu Bawulele tidak bertindak sendirian. Bukti menunjukkan bahwa ia mungkin merupakan bagian dari mafia pencurian mobil, yang melibatkan penerima baik di dalam jaringan kepolisian maupun mitra eksternal. Aktivitas kriminal terorganisir semacam itu, jika terbukti, menunjukkan bahwa lembaga kepolisian telah bermutasi dari pelindung rakyat menjadi perampok.

Kesulitan dalam melacak mobil curian semakin mendukung kecurigaan ini. Kendaraan tersebut dilaporkan telah mengalami perubahan dan modifikasi yang ekstensif, berbeda lebih dari 75 persen dari bentuk aslinya. Perubahan mobil meliputi warna cat, bentuk bodi, plat nomor palsu, dan bahkan disinyalir terlah diterbitkan dokumen registrasi kendaraan palsu (BPKB dan STNK). Modifikasi ini menunjukkan operasi yang canggih, bukan pekerjaan seorang petugas nakal sendirian.

Sementara itu, korban, AKP Saleh Paratama, terus menderita. Selama lebih dari setahun ke depan, ia harus berjuang untuk membayar cicilan bulanan lebih dari Rp 9 juta untuk mobil kreditan yang sudah tidak di tangannya lagi. Penderitaannya merupakan lambang ketidakadilan paling brutal yang dihadapi warga biasa ketika lembaga-lembaga gagal menegakkan akuntabilitas dan hukum.

Dalam keputusasaannya, Saleh telah mengirimkan surat kepada lembaga-lembaga pusat, termasuk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan bahkan Presiden RI, memohon intervensi. Permohonannya mencerminkan kesedihan mendalam seorang korban yang telah kehabisan semua jalur dalam struktur kepolisian setempat.

Anggota Mencuri, Atasan Diam

Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis terkemuka Indonesia, Wilson Lalengke, terus menggaungkan kecaman dan kritik kerasnya terkait kasus itu. Menurutnya, ini bukan sekadar pencurian; ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

“Ketika petugas polisi menjadi pencuri, dan atasan mereka tetap diam, institusi Polri hakekatnya sudah runtuh secara moral. Bungkamnya Kapolres Minahasa adalah keterlibatan. Ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, pengkhianatan terhadap Pancasila, dan pengkhianatan terhadap Republik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamsi, 26 Februari 2026.

Wilson Lalengke bahkan melangkah lebih jauh, dia mengutuk jaringan mafia yang diduga melibatkan aparat keamanan di lingkungan Polda Sulawesi Utara. Jika seorang Briptu Chlifen Bawulele, katanya, terlibat sebagai bagian dari mafia pencurian mobil, maka kita sedang menyaksikan transformasi penegak hukum menjadi kelompok penjahat terorganisir.

“Ini tidak dapat ditoleransi. Rakyat Indonesia tidak dapat menerima pelindung mereka menjadi predator. Jika kanker ini tidak dihilangkan, ia akan menghancurkan kesehatan moral bangsa,” ucapnya keras.

Kata-katanya bergema sebagai seruan untuk bertindak. Wilson Lalengke menuntut pertanggungjawaban, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi para pemimpin yang gagal bertindak.

Pandangan Filsuf dan Perspektif Pancasila

Filsuf Plato (428–347 SM) mengatakan bahwa keadilan berarti setiap bagian masyarakat wajib menjalankan perannya masing-masing dengan semestinya. Ketika petugas polisi, yang dipercayakan untuk melindungi, malah melakukan pencurian, mereka dipandang sebagai manusia tidak bermoral karena mengabaikan keadilan dan mengacaukan tatanan sosial.

Sementara itu, Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa kejujuran adalah imperatif kategoris, yakni prinsip moral absolut dan tanpa syarat. Lembaga kepolisian yang mentolerir ketidakjujuran melanggar fondasi kewajiban moral itu sendiri.

Melalui teori kontrak sosialnya, John Locke (1632-1794) mengingatkan bahwa warga negara menyerahkan kebebasan tertentu kepada negara sebagai imbalan atas perlindungan. Dalam konteks ini, negara diberi hak untuk menarik upeti dari rakyat untuk membiayai operasional perlindungan terhadap warga negaranya. Ketika polisi, sebagai alat negara yang dibiayai dari pajak rakyat, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung namun menjadi pelanggar, ini artinya kontrak sosial tersebut telah dilanggar, dan otomatis legitimasi terhadap pemerintahan negara runtuh.

Dari perspektif Pancasila, yang merupakan dasar negara dan landasan filosofis bangsa Indonesia, kasus ini merupakan penghinaan langsung terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pencurian dan ketidakjujuran aparat kepolisian mengkhianati prinsip-prinsip moralitas ilahi dalam sila pertama Pancasila. Membuat sesama warga negara jatuh dalam kesengsaraan adalah pelanggaran terhadap penghormatan atas prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Korupsi yang dilakukan oleh aparat polisi dalam bentuk apapun, termasuk mengambil alih asset milik orang lain, yang seharusnya dilindungi propertinya oleh aparat penegak hukum, merusak Persatuan Indonesia dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Kepemimpinan yang diam dalam menghadapi kejahatan bertentangan dengan sikap kebijaksanaan dan tanggung jawab yang diperintahkan oleh sila keempat Pancasila.

Keadilan sosial tidak mungkin terwujud di tangan para perampok berseragam yang dibiayai negara. Ketidakadilan merebak ketika korban seperti Saleh Paratama dibiarkan menderita sementara pelaku tetap terlindungi. Kasus “mobil mantan polisi dicuri oleh polisi di kantor polisi dan didiamkan oleh pimpinan polisi” ini bukan hanya masalah kriminal tetapi juga krisis moral akut dan pelanggaran konstitusi yang nyata.

Harapan Purnawirawan Polri terhadap Polri

Kasus pencurian mobil di Polres Minahasa itu lebih dari sekadar skandal lokal. Ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum terhadap keadilan dan integritas. Bungkamnya Kapolres AKBP Steven J.R. Simbar, termasuk tidak pedulinya Kapolda Sulut, Irjenpol Roycke Langi; dugaan adanya jaringan mafia penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di internal Polri; dan penderitaan korban yang terus berlanjut, semuanya menunjukkan kegagalan hukum secara sistemik.

Komentar pedas Wilson Lalengke menunjukkan urgensi bahwa penegak hukum harus membersihkan diri dari korupsi dan perilaku kriminal atau berisiko kehilangan semua legitimasi. Prinsip-prinsip filosofis dari Plato, Kant, dan Locke mengingatkan kita bahwa keadilan adalah landasan peradaban, sementara Pancasila menuntut integritas dan keadilan sebagai jiwa Republik.

Bagi AKP Saleh Paratama, keadilan tetap sulit diraih. Bagi Indonesia, tantangannya jelas: berantas segera korupsi dan perilaku kriminal sistemik dalam lembaga penegak hukum, pulihkan kepercayaan, dan pastikan bahwa para pelindung tidak lagi menjadi predator terhadap rakyat. (TIM/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak

Berita Kilat- Juli 23, 2026 0
Jajaran Redaksi BeritaKilat.com Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibu Mertua Kepala Kemenhaj Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lebak. Ibu mertua dari Kepala Kemenhaj Lebak,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Milad ke-3 IWQI Tahun 2026, DPC Lebak Gelar Seminar Jurnalistik, Santunan Yatim, dan Potong Tumpeng

Juli 19, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Kemenangan Dramatis RT 07: Juara Turnamen Sepak Bola Desa Sukamanah 2026

Juli 19, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Ketua DPRD Lebak Sampaikan Klarifikasi atas Polemik yang Melibatkan Ketua Feradi, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan Secara Damai

Juli 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber