-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri
Headline Hukum

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.com - Investigasi terhadap kasus mengejutkan pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama terus mengungkap realitas yang mengkhawatirkan di dalam Mapolres Minahasa. Apa yang seharusnya menjadi kasus kriminal yang sederhana malah mengungkap lapisan kebisuan institusional, dugaan jaringan mafia, dan kegagalan sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Inti dari kontroversi ini adalah Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, yang tetap diam dan tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya. Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Chlifen Bawulele yang bertugas di Polres Minahasa, namun belum ada tindakan disiplin yang tegas untuk pelaku, apalagi pengusutan dugaan tindak pidana terhadap Briptu Chlifen Bawulele.

Para pengamat sangat curiga terkait bungkamnya Kapolres Minahasa ini, yang didukung oleh informasi bahwa kendaraan curian tersebut digunakan oleh atasan mereka yang berdinas di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah rantai komando di Kepolisian itu sendiri telah diselewengkan, dan apakah para perwira senior terlibat dalam menutupi kejahatan yang dilakukan oleh bawahan mereka?

Mafia Kejahatan di Internal Kepolisian?

Investigasi menunjukkan kemungkinan besar bahwa Briptu Bawulele tidak bertindak sendirian. Bukti menunjukkan bahwa ia mungkin merupakan bagian dari mafia pencurian mobil, yang melibatkan penerima baik di dalam jaringan kepolisian maupun mitra eksternal. Aktivitas kriminal terorganisir semacam itu, jika terbukti, menunjukkan bahwa lembaga kepolisian telah bermutasi dari pelindung rakyat menjadi perampok.

Kesulitan dalam melacak mobil curian semakin mendukung kecurigaan ini. Kendaraan tersebut dilaporkan telah mengalami perubahan dan modifikasi yang ekstensif, berbeda lebih dari 75 persen dari bentuk aslinya. Perubahan mobil meliputi warna cat, bentuk bodi, plat nomor palsu, dan bahkan disinyalir terlah diterbitkan dokumen registrasi kendaraan palsu (BPKB dan STNK). Modifikasi ini menunjukkan operasi yang canggih, bukan pekerjaan seorang petugas nakal sendirian.

Sementara itu, korban, AKP Saleh Paratama, terus menderita. Selama lebih dari setahun ke depan, ia harus berjuang untuk membayar cicilan bulanan lebih dari Rp 9 juta untuk mobil kreditan yang sudah tidak di tangannya lagi. Penderitaannya merupakan lambang ketidakadilan paling brutal yang dihadapi warga biasa ketika lembaga-lembaga gagal menegakkan akuntabilitas dan hukum.

Dalam keputusasaannya, Saleh telah mengirimkan surat kepada lembaga-lembaga pusat, termasuk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan bahkan Presiden RI, memohon intervensi. Permohonannya mencerminkan kesedihan mendalam seorang korban yang telah kehabisan semua jalur dalam struktur kepolisian setempat.

Anggota Mencuri, Atasan Diam

Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis terkemuka Indonesia, Wilson Lalengke, terus menggaungkan kecaman dan kritik kerasnya terkait kasus itu. Menurutnya, ini bukan sekadar pencurian; ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

“Ketika petugas polisi menjadi pencuri, dan atasan mereka tetap diam, institusi Polri hakekatnya sudah runtuh secara moral. Bungkamnya Kapolres Minahasa adalah keterlibatan. Ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, pengkhianatan terhadap Pancasila, dan pengkhianatan terhadap Republik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamsi, 26 Februari 2026.

Wilson Lalengke bahkan melangkah lebih jauh, dia mengutuk jaringan mafia yang diduga melibatkan aparat keamanan di lingkungan Polda Sulawesi Utara. Jika seorang Briptu Chlifen Bawulele, katanya, terlibat sebagai bagian dari mafia pencurian mobil, maka kita sedang menyaksikan transformasi penegak hukum menjadi kelompok penjahat terorganisir.

“Ini tidak dapat ditoleransi. Rakyat Indonesia tidak dapat menerima pelindung mereka menjadi predator. Jika kanker ini tidak dihilangkan, ia akan menghancurkan kesehatan moral bangsa,” ucapnya keras.

Kata-katanya bergema sebagai seruan untuk bertindak. Wilson Lalengke menuntut pertanggungjawaban, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi para pemimpin yang gagal bertindak.

Pandangan Filsuf dan Perspektif Pancasila

Filsuf Plato (428–347 SM) mengatakan bahwa keadilan berarti setiap bagian masyarakat wajib menjalankan perannya masing-masing dengan semestinya. Ketika petugas polisi, yang dipercayakan untuk melindungi, malah melakukan pencurian, mereka dipandang sebagai manusia tidak bermoral karena mengabaikan keadilan dan mengacaukan tatanan sosial.

Sementara itu, Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa kejujuran adalah imperatif kategoris, yakni prinsip moral absolut dan tanpa syarat. Lembaga kepolisian yang mentolerir ketidakjujuran melanggar fondasi kewajiban moral itu sendiri.

Melalui teori kontrak sosialnya, John Locke (1632-1794) mengingatkan bahwa warga negara menyerahkan kebebasan tertentu kepada negara sebagai imbalan atas perlindungan. Dalam konteks ini, negara diberi hak untuk menarik upeti dari rakyat untuk membiayai operasional perlindungan terhadap warga negaranya. Ketika polisi, sebagai alat negara yang dibiayai dari pajak rakyat, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung namun menjadi pelanggar, ini artinya kontrak sosial tersebut telah dilanggar, dan otomatis legitimasi terhadap pemerintahan negara runtuh.

Dari perspektif Pancasila, yang merupakan dasar negara dan landasan filosofis bangsa Indonesia, kasus ini merupakan penghinaan langsung terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pencurian dan ketidakjujuran aparat kepolisian mengkhianati prinsip-prinsip moralitas ilahi dalam sila pertama Pancasila. Membuat sesama warga negara jatuh dalam kesengsaraan adalah pelanggaran terhadap penghormatan atas prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Korupsi yang dilakukan oleh aparat polisi dalam bentuk apapun, termasuk mengambil alih asset milik orang lain, yang seharusnya dilindungi propertinya oleh aparat penegak hukum, merusak Persatuan Indonesia dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Kepemimpinan yang diam dalam menghadapi kejahatan bertentangan dengan sikap kebijaksanaan dan tanggung jawab yang diperintahkan oleh sila keempat Pancasila.

Keadilan sosial tidak mungkin terwujud di tangan para perampok berseragam yang dibiayai negara. Ketidakadilan merebak ketika korban seperti Saleh Paratama dibiarkan menderita sementara pelaku tetap terlindungi. Kasus “mobil mantan polisi dicuri oleh polisi di kantor polisi dan didiamkan oleh pimpinan polisi” ini bukan hanya masalah kriminal tetapi juga krisis moral akut dan pelanggaran konstitusi yang nyata.

Harapan Purnawirawan Polri terhadap Polri

Kasus pencurian mobil di Polres Minahasa itu lebih dari sekadar skandal lokal. Ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum terhadap keadilan dan integritas. Bungkamnya Kapolres AKBP Steven J.R. Simbar, termasuk tidak pedulinya Kapolda Sulut, Irjenpol Roycke Langi; dugaan adanya jaringan mafia penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di internal Polri; dan penderitaan korban yang terus berlanjut, semuanya menunjukkan kegagalan hukum secara sistemik.

Komentar pedas Wilson Lalengke menunjukkan urgensi bahwa penegak hukum harus membersihkan diri dari korupsi dan perilaku kriminal atau berisiko kehilangan semua legitimasi. Prinsip-prinsip filosofis dari Plato, Kant, dan Locke mengingatkan kita bahwa keadilan adalah landasan peradaban, sementara Pancasila menuntut integritas dan keadilan sebagai jiwa Republik.

Bagi AKP Saleh Paratama, keadilan tetap sulit diraih. Bagi Indonesia, tantangannya jelas: berantas segera korupsi dan perilaku kriminal sistemik dalam lembaga penegak hukum, pulihkan kepercayaan, dan pastikan bahwa para pelindung tidak lagi menjadi predator terhadap rakyat. (TIM/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan
JAWILAN, BeritaKilat.com – Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Sebuah sepeda motor dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di area Puskesmas Ja…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber