-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline ‎Polda Banten Gelar FGD, Jembatani Aspirasi Penambang Rakyat ‎
Headline

‎Polda Banten Gelar FGD, Jembatani Aspirasi Penambang Rakyat ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

‎Serang, BeritaKilat.com - Kepolisian Daerah Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Lintas Sektoral, bertemakan Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten.

‎Acara FGD yang digelar di Hotel Ledian, Serang, 11 Desember 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Dirreskrimsus Polda Banten, dan Kementerian Kehutanan.

‎Dalam paparannya, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan bahwa aktifitas pertambangan rakyat terdapat di Kabupaten Lebak, tersebar di Kecamatan Cibeber, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng.

‎"Potensi tambang berupa emas dan batu bara. Hampir semuanya adalah tambang rakyat yang secara legalitas belum memiliki izin," papar Kombes Pol Yudhis.

‎Untuk itu, terang Kombes Pol Yudhis, kesempatan FGD ini bisa menjadi pencerahan bagi para penambang untuk bisa menempuh perizinan agar aktifitasnya bisa mendapat kepastian hukum.

‎Andi, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dalam paparannya mengatakan bahwa kawasan hutan produksi bisa digunakan untuk kegiatan pertambangan dengan menempuh perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

‎Penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan kata Andi dibolehkan, selama perizinannya ditempuh, bisa perorangan maupun badan hukum Koperasi atau badan hukum lainnya.

‎"Untuk izin Pertambangan Rakyat Perorangan maksimal 5 Ha dan Koperasi 10 Ha," ungkap Andi.

‎Sementara, Nelianti Siregar, dari Kementerian ESDM dalam paparannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 30 blok untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.

‎"Penetapan WPR tinggal tanda tangan menteri, 19 blok ada di Kabupaten Lebak dan 11 blok di Kabupaten Pandeglang. Mudah - mudahan ini menjadi solusi padi penambang rakyat yang selama ini belum ada payung hukumnya," jelas Nelianti

‎Namun untuk WPR batu bara, papar Nelianti, pemerintah belum bisa memberikan peluang untuk menempuhnya, lantaran dalam UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba, pengurusan sektor energi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat.

‎"Sektor tambang batu bara, bisa di tempuh perizinannya bukan melalui WPR tapi melalui WIUP," Ujar Nelianti.

‎Abah Oyo, selaku Ketua Adat Kasepuhan  Cisitu mengatakan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Cibeber banyak yang melakukan aktifitas tambang  di sela kegiatan bertani selesai.

‎Meski tak berizin, kata Abah Oyo, aktifitas ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Dari hasil nambang, masyarakat bisa mencukupi kebutuhan hidup, baik sandang, pangan dan papan.

‎"Kami berharap, pemerintah bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang rakyat," ujar Abah Oyo

‎Senada dikatakan Asep Pahrudin, tokoh pemuda Lebak Selatan mengungkapkan bahwa, aktifitas tambang rakyat baik emas maupun batu bara menopang perekonomian masyarakat.

‎"Saya apresiasi kegiatan FGD yang di prakarsai oleh Polda Banten, kegiatan ini harus sering dilakukan dan diinisasi oleh pemerintah, sebagai upaya pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat penambang'" kata Asep

‎Asep mengatakan bahwa tambang rakyat di Lebak Selatan hanya menggunakan alat sederhana, dan tidak menggunakan alat berat. Pendapatannya pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat 

‎"Mereka menambang untuk kebutuhan perut, bukan untuk gaya hidup yang glamor, karena produksi yang dihasilkannya pun tidak seberapa,"

‎Untuk itu, Asep berharap, agar pemerintah bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengakses sumberdaya alam seluas luasnya. (Riswan/red)

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Berita Kilat- Juni 06, 2026 0
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus
​ SERANG, BeritaKilat.com  – Sebanyak lebih dari 250 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambiluk 3 menerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Ban…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber