Proyek Paving Block di Desa Dahu Diduga Abaikan Transparansi dan Keselamatan Kerja
Serang, BeritaKilat.com – Pekerjaan pemasangan paving block di Kampung Kepandean RT 14 RW 05, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut belum memasang Papan Informasi Publik (PIP) sebagaimana mestinya.
Pantauan di lokasi pada Selasa (4/11/2025) menunjukkan kegiatan pekerjaan sudah berjalan meskipun belum ada papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang sebelum pekerjaan dimulai. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bentuk transparansi penggunaan anggaran, agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pelaksana kegiatan.
Selain itu, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan informasi warga, pekerjaan hanya dilakukan pada bagian kasting pinggir jalan, dan bahkan sebagian menggunakan bekas paving lama yang langsung ditimpa tanpa dibongkar, meski kondisi material lama masih layak digunakan di lokasi lain. Bekas kasting juga hanya ditimbun dengan urugan untuk pemasangan baru.
Lebih lanjut, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, maupun sarung tangan, sehingga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penerapan K3 merupakan standar wajib dalam setiap kegiatan pembangunan fisik demi menjamin keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengatakan tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Saya tidak tahu proyek ini punya siapa, yang jelas langsung ke pak lurah saja. Saya cuma kerja di sini. Ketua kelompok kami lagi tidak masuk karena kurang sehat, jadi kami hanya lima orang yang kerja,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Dahu, Ali Rohman, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa.
“Iya, itu proyek Dana Desa. Papan informasinya belum dipasang karena orang yang mau pasang sedang sakit. Saya sendiri sedang ada kegiatan rapat di Anyer,” jelas Ali ketentua.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan pengawasan pelaksanaan proyek Dana Desa di Desa Dahu. Diharapkan pihak pemerintah desa segera melengkapi papan informasi kegiatan serta memastikan penerapan standar K3 agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan. (Sopian)

Posting Komentar