Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Serang, BeritaKilat.com – Pekerjaan pembangunan paving block di Kampung Pakishaji RT 05 RW 03, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta minim pengawasan dari pihak terkait.
Pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (1/11/2025), tampak sejumlah pekerja melakukan pemasangan paving block tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, sepatu safety, atau helm proyek. Padahal, penggunaan APD merupakan standar wajib dalam setiap kegiatan pembangunan fisik demi keselamatan para pekerja.
Selain itu, hasil pekerjaan juga dinilai kurang rapi. Abu batu sebagai alas dasar paving terlihat tidak merata, beberapa kastin (bata beton pembatas jalan) yang pecah tetap dipasang, dan sebagian paving lama terlihat langsung ditimpa abu batu baru tanpa perataan atau pembongkaran terlebih dahulu. Kondisi tersebut memunculkan keraguan terkait kualitas hasil pekerjaan.
Ketika awak media mencoba menemui Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan tenaga ahli pelaksana lapangan, keduanya tidak berada di tempat. Hanya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berhasil ditemui di lokasi.
“Tadi sih ada, mungkin lagi makan siang. Sebelum duhur masih di sini,” ujar salah satu anggota BPD yang enggan disebutkan namanya.
Tim media sempat menunggu hingga pukul 14.00 WIB, namun pihak TPK dan tenaga ahli tidak juga hadir. Upaya untuk menemui Kepala Desa Pringwulung juga tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Sumber menyebutkan, dalam proyek infrastruktur desa, keberadaan tenaga ahli dan ketua TPK sangat penting untuk mengawasi jalannya pekerjaan agar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Tanpa pengawasan yang memadai, risiko kesalahan teknis dan penurunan mutu pekerjaan bisa meningkat.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan tersebut tercatat sebagai:
Nama kegiatan: Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman
Lokasi: Kampung Pakishaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
Volume: Panjang 168 meter x Lebar variatif x Tinggi 0,06 meter
Sumber dana: Dana Desa (DD) Tahun 2025
Nilai anggaran: Rp 62.926.400
Waktu pelaksanaan: 15 hari kalender
Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pringwulung
Sampai berita ini diturunkan, pihak TPK maupun Pemerintah Desa Pringwulung belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan mutu pekerjaan tersebut.

Posting Komentar