Kios Resmi Alasan Biaya Operasional, Aktivis Rahmat Ancam Laporkan ke Dinas
LEBAK, BeritaKilat.com – Dugaan permainan harga pupuk bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Sejumlah petani mengaku harus merogoh kocek hingga Rp210.000 per paket (1 zak Urea dan 1 zak Phonska) saat membeli pupuk di salah satu kios resmi. Harga itu dinilai jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya berlaku seragam di seluruh wilayah.
Tak hanya soal harga yang melambung, petani juga mengeluhkan tidak adanya nota pembelian sehingga transaksi tidak memiliki bukti resmi. “Harganya segitu, tapi tidak dikasih nota,” ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, pemilik kios resmi, Juhri Kios, tidak menampik bahwa ia menjual pupuk di atas HET. Ia beralasan kenaikan tersebut dipicu biaya operasional dan ongkos pengiriman, mengingat lokasi kiosnya berada jauh dari akses jalan utama.
Namun dalih itu langsung mendapat sorotan dari aktivis Lebak Selatan, Rahmat, yang menilai praktik tersebut sudah meresahkan dan terus berulang setiap musim tanam. Menurutnya, alasan apa pun tidak bisa membenarkan pelanggaran harga untuk barang subsidi pemerintah.
“Pupuk subsidi itu sudah ada HET-nya. Kios resmi wajib patuh, tidak bisa berlindung di balik alasan biaya operasional. Ini merugikan petani,” tegas Rahmat.
Ia menambahkan, jika pelanggaran ini kembali dibiarkan, maka akan berdampak pada produktivitas petani yang semakin terjepit oleh mahalnya biaya produksi.
Rahmat memastikan dirinya akan melaporkan kios-kios yang diduga nakal tersebut ke Dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai aturan.
Kasus ini menjadi alarm bagi Dinas Pertanian dan Satgas Pangan Kabupaten Lebak agar segera melakukan pengecekan lapangan, mengusut dugaan permainan distribusi pupuk subsidi, serta memberi sanksi tegas kepada kios yang melanggar ketentuan. (Red)

Posting Komentar