-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten
Headline

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, BeritaKilat.com – Dugaan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, proyek pembangunan tower yang berlokasi di Desa Karet, RT 01/RW 01, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Rabu, 12 November 2025.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan, pembangunan struktur tower telah hampir rampung dengan pagar besi dan peralatan teknis terpasang. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Banten, Asep Rahman, menilai proyek semacam ini harusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kami menduga pembangunan tower BTS di Desa Karet ini belum mengantongi izin PBG maupun rekomendasi teknis dari dinas terkait. Pemerintah jangan tutup mata, karena pembangunan tanpa izin bisa berdampak pada keselamatan warga sekitar dan melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujar Asep Rahman kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Asep menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Pemkab Tangerang dan instansi teknis, guna memastikan legalitas pembangunan tersebut. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan pengecekan.

 “Kami minta dinas terkait menertibkan dan menindak tegas apabila benar proyek ini belum memiliki izin resmi. Jangan sampai aturan hanya tegas pada rakyat kecil, tapi longgar pada pihak perusahaan besar,” tegasnya.

Dasar Hukum Pembangunan Tower BTS

1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Mengatur kewajiban penyelenggara telekomunikasi untuk memiliki izin serta mematuhi ketentuan teknis dan keselamatan.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Menyederhanakan perizinan, namun tetap mewajibkan setiap pembangunan menara telekomunikasi melalui sistem OSS-RBA.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, termasuk kewajiban izin serta koordinasi antarinstansi.

4. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018

Tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama.

→ Mengatur kewajiban izin lokasi, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan retribusi daerah.


5. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 32 Tahun 2019

Sebagai petunjuk pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2018, menegaskan prosedur izin dan pengawasan pembangunan menara BTS di wilayah Kabupaten Tangerang.

 Lokasi Pembangunan

Alamat: Jl. Raya Mauk No.25, RT 01/RW 01, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten tangerang

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan tower BTS tanpa izin tersebut.

Masyarakat berharap Pemkab Tangerang segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga sekitar. (Awalreza) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Berita Kilat- November 12, 2025 0
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten
Tangerang , BeritaKilat.com – Dugaan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang . Kali ini, pr…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber