Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan
Lebak, BeritaKilat.com — Proyek rehabilitasi gudang Rice Milling Unit (RMU) sekaligus pengadaan mesin penggilingan padi di Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga “siluman” lantaran tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan dalam aturan keterbukaan informasi publik.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga diduga menggunakan tabung gas bersubsidi 3 kilogram untuk keperluan pekerjaan di lokasi, padahal gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini jelas pelanggaran hukum dan ada unsur kesengajaan. Gas 3 Kg adalah subsidi untuk warga miskin, bukan untuk digunakan dalam proyek pemerintah. Semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Kabir Albantani, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, saat dimintai tanggapan, Rabu (28/10/2025).
Abdul Kabir juga mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan.
“Baik pelaksana proyek maupun dinas pemberi kegiatan, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), harus bertanggung jawab atas kelalaian dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” imbuhnya.
Pihak Disperindag Akui Ada Kesalahan Teknis
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, saat ditemui wartawan di kantornya, membenarkan adanya kesalahan dalam penggunaan alat kerja pada proyek rehabilitasi gudang RMU tersebut.
“Memang sempat ada kesalahan teknis di lapangan, dan kami sudah perintahkan untuk segera diganti. Sebenarnya pembelian mesin itu sudah include dengan perakitan serta instalasinya, jadi kami terima hasil akhir saja tanpa masalah,” jelas Yani.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai besaran anggaran proyek, Yani tidak memberikan data secara rinci. Ia hanya menyebutkan estimasi nilai kegiatan tanpa menunjukkan dokumen pendukung.
“Ada dua kegiatan, satu rehabilitasi gudang senilai sekitar Rp400 juta, dan satu lagi pengadaan mesin RMU sekitar Rp4 miliar lebih, kalau tidak salah,” ujarnya dengan nada ragu.
Bupati Diduga Tahu, Tapi Tak Bertindak
Lebih lanjut, berdasarkan hasil investigasi tim BeritaKilat.com di lokasi kegiatan, seorang pekerja menyebut bahwa proyek tersebut pernah dikunjungi langsung oleh Bupati Lebak, H. Muhamad Hasbi Jayabaya.
“Pekerjaan ini sudah dilihat sama Pak Bupati,” ujar salah satu pekerja di lokasi proyek ketika ditanya soal penggunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan publik — jika benar bupati telah mengetahui aktivitas tersebut, mengapa tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan penggunaan gas bersubsidi di luar peruntukannya?
Sorotan Publik: Lemahnya Pengawasan dan Transparansi
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya transparansi dan pengawasan pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Ketidakhadiran papan informasi kegiatan bukan hanya melanggar asas keterbukaan, tetapi juga berpotensi menutupi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan pelanggaran ini, termasuk memeriksa pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta dinas terkait yang bertanggung jawab.
Reporter: Tim BeritaKilat
Editor: Aida Farah SM

Posting Komentar