Perhutani Tutup Akses Jalan Pengangkutan Batu Bara di Depan Wisata Karang Bokor
LEBAK, BeritaKilat.com – Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayah Selatan, Beni, melakukan pemasangan portal atau penutupan alur E yang selama ini digunakan sebagai akses jalan pengangkutan batu bara di depan kawasan wisata Karang Bokor, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan penutupan akses jalan tersebut dilakukan oleh pihak Perum Perhutani bersama unsur Muspika dan tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Desa Sawarna Bripka Sukardi, anggota Koramil 0315/Bayah Kopka Charles, Kanit Propam Polsek Bayah Aipda Bhaeki, Ketua BPD Desa Sawarna, Ketua RW Kampung Cihasem, Ketua LMDH Wahana Lestari Sejahtera beserta anggota, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sawarna.
Menurut KRPH Bayah Selatan Beni, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Perhutani, yaitu Asper Bayah, untuk menutup akses yang kerap digunakan kendaraan pengangkut batu bara.
“Penutupan akses jalan angkutan batu bara ini dilakukan sesuai perintah pimpinan. Akses pengangkutan di alur E, tepatnya di depan Karang Bokor, harus dipasang portal guna mengantisipasi aktivitas pengangkutan batu bara yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Beni.
Sementara itu, Asper/KBKPH Bayah, Lukyta Sagiri, S.Hut, menjelaskan bahwa penutupan akses jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Perhutani.
“Pemasangan portal ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi aktivitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari unsur Muspika dan pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan kawasan hutan dari gangguan seperti tambang ilegal,” jelas Lukyta.
Ia menambahkan, sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta menegakkan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya dukungan dari semua pihak, kami berharap upaya penanganan gangguan keamanan hutan atau Gukamhut berupa tambang batu bara ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar