Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak
Lebak, BeritaKilat.com – Pengusaha Limbah Lebak Indonesia (LLI), Abah Rohim, buka suara terkait polemik pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke wilayah Kabupaten Lebak yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Sebagaimana diketahui, sebanyak lima truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diketahui membuang sampah di perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, tepatnya di Blok Situ Girang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10/2025).
Abah Rohim menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Serang dengan perusahaannya terkait pengelolaan dan pembuangan sampah baru dilakukan beberapa waktu terakhir.
“Kerja sama ini resmi antara Pemda Serang dengan perusahaan kami, dan kami memiliki izin yang sah,” ungkapnya.
Namun, pernyataan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak yang mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah tersebut, membuat Rohim geram.
“Bupati belum tahu mungkin, karena waktu perjanjian kerja sama dengan Pemda Serang beliau belum menjabat. Yang jelas, apa yang dikatakan kabid yang membidangi sampah — siapa itu — menurut saya bodoh mengatakan tidak tahu-tidak tahu,” tegasnya.
“Harusnya dia buka data dong dan tanyakan ke atasannya langsung, Pak Iwan. Jangan bikin pernyataan sembarangan aja,” sambung Abah Rohim.
Sebelumnya, Bupati Lebak diketahui menolak adanya aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ke wilayah Lebak. Selain dinilai melanggar aturan, kegiatan tersebut juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Sementara itu, menanggapi pernyataan pengusaha PT LLI, Abah Rohim, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, H. Nana Mulyana, S.TP., MA, menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya perbedaan sudut pandang dalam melihat persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak.
“Dalam hal perizinan, memang kami tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan karena itu bukan ranah bidang kami. Bidang kami hanya fokus pada aspek teknis pengelolaan sampah dan limbah B3. Jadi, kalau soal perizinan tentu ada unit dan mekanismenya sendiri di instansi lain,” jelas Nana dengan tenang. Selasa (14/10/25)
Ketika ditanya wartawan terkait pernyataan pengusaha PT LLI yang menyebut dirinya “bodoh”, Nana memilih tidak bereaksi berlebihan.
“Setiap orang tentu punya cara sendiri dalam menilai dan mengungkapkan pendapat. Saya pikir tak perlu direspon dengan berlebihan. Kami lebih baik fokus bekerja sesuai aturan dan kapasitas kami saja,” pungkas Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H. Nana Mulyana, S. TP., MA. ( EM-16)
Posting Komentar