Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak
LEBAK, Beritakilat.com – Perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga terhadap salah satu siswanya kini memasuki babak baru. Orang tua korban, Tri Indah Alesti, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Lebak pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dalam laporan pengaduan bernomor resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lebak, Tri Indah Alesti menjelaskan bahwa tindak kekerasan itu menimpa anaknya yang bernama Indra Lutfianda Putra bin Lutfi Anggara. Kejadian terjadi di lingkungan sekolah sekitar pukul 09.30 WIB, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Dalam laporan tersebut, Tri Indah menuliskan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, yang diduga menampar korban di hadapan siswa lain. Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali berinteraksi di lingkungan sekolah.
Pihak keluarga berharap penegak hukum dapat memproses laporan ini secara tuntas hingga ke ranah pidana.
“Kami berharap kasus ini dilanjutkan sampai tuntas, biar ada keadilan. Walaupun sampai terjadi pidana terhadap kepala sekolahnya, anak saya tetap akan sekolah di situ. Guru-guru lain sangat mendukung dan bahkan saat kejadian, mereka datang ke rumah kami untuk memberitahu agar segera ke sekolah,” ungkap Tri Indah Alesti.
Kini, laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian melalui Brigpol Langsti Tiara, S.H., dari Unit PPA Polres Lebak. Kasus ini tengah dalam penanganan aparat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (Red)
Posting Komentar