Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Sukamaju, Rabu (17/9/2025). Kegiatan tahunan ini menjadi forum penting untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Dasar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPD) Tahun 2027.
Musyawarah dihadiri oleh Uum Kesos Kecamatan Cikeusal, Ali Robayina selaku Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader PKK, Posyandu, bidan desa, PJ Ketua Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT/RW se-Desa Sukamaju, serta para tamu undangan lainnya.
PJ Kepala Desa Sukamaju, Jupri Herdianto, S.IP, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan desa.
“Tujuan utama Musrenbangdes ini adalah untuk menyusun RKPDes tahun 2026 sekaligus menyusun dasar usulan RKPD tahun 2027. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa,” jelas Jupri.
Ia juga menambahkan bahwa forum ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya.
“Melalui musyawarah, warga bisa menyampaikan kebutuhan lokal, menentukan prioritas pembangunan, serta menggali potensi yang ada di Desa Sukamaju. Harapannya, pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujaSopia
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai usulan dibahas bersama, kemudian disepakati secara musyawarah mufakat.
Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Desa Sukamaju dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, partisipatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Sopian)
Posting Komentar