-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”
Headline

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Curug Tomo, RT 05/02, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, memunculkan banyak tanda tanya. Meski di lokasi terpasang plang berisi aturan keselamatan kerja (K3), praktik di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada helm keselamatan, body harness, sepatu safety, maupun sarung tangan yang seharusnya wajib dipakai dalam pekerjaan di ketinggian. Padahal, aturan keselamatan yang terpampang di spanduk proyek dengan jelas mengatur kewajiban penggunaan perlengkapan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, mandor lapangan bernama Edi mengaku hanya bertugas sebagai pengawas pekerja harian. Lebih mengejutkan, Edi juga menyatakan tidak mengetahui sama sekali soal perizinan pembangunan tower itu.

“Saya hanya mandor kuli saja, soal izin saya tidak tahu,” ujar Edi singkat.

Legalitas Dipertanyakan

Pengakuan Edi menimbulkan kecurigaan serius terkait legalitas proyek ini. Sesuai aturan, pembangunan menara telekomunikasi wajib mengantongi sejumlah dokumen izin, mulai dari izin lokasi, rekomendasi teknis, persetujuan lingkungan, hingga IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tanpa dokumen-dokumen tersebut, proyek dapat dikategorikan ilegal.

Selain itu, pekerjaan menara hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja bersertifikat, sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pelanggaran regulasi ini.

Plang K3 Hanya Sebatas Formalitas

Dua spanduk berisi tata aturan K3 memang dipasang di sekitar area proyek, lengkap dengan larangan merokok, larangan narkoba, hingga kewajiban memakai APD. Namun, pemasangan plang tersebut justru terkesan hanya untuk formalitas semata, tanpa pengawasan nyata.

“Plang ada, tapi kenyataannya tidak ada yang dipatuhi. Sama saja bohong,” keluh salah satu warga yang melihat langsung aktivitas pembangunan tower tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum

Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan sejumlah potensi pelanggaran, antara lain:

1. Pelanggaran K3 – Pekerja tidak memakai APD dan tidak memiliki sertifikasi kerja di ketinggian.

2. Pelanggaran Administrasi – Dugaan tidak adanya izin resmi pembangunan tower.

3. Pelanggaran Lingkungan – Tidak ada bukti sosialisasi dan persetujuan warga sekitar.

4. Pelanggaran UU Ketenagakerjaan – Penggunaan tenaga kerja tanpa standar keselamatan.

5. Pelanggaran UU Bangunan Gedung – Jika IMB/izin mendirikan bangunan tidak dimiliki, maka proyek ilegal secara hukum.

Warga Mendesak Pemerintah Bertindak

Masyarakat sekitar menuntut pemerintah desa hingga kabupaten untuk segera memeriksa legalitas pembangunan tower ini. Mereka khawatir pembangunan tanpa izin dan tanpa penerapan K3 dapat mengancam keselamatan warga.

“Kalau sampai roboh atau ada kecelakaan kerja, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai warga jadi korban,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Harundang.

Tuntutan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak perusahaan yang tampil ke publik menjelaskan siapa pemilik proyek, serta apakah seluruh perizinan telah dipenuhi. Jika benar pembangunan dilakukan tanpa izin lengkap, proyek ini bisa masuk ranah hukum dan berpotensi dihentikan paksa oleh aparat.

Catatan Investigasi:

Pembangunan infrastruktur publik seharusnya memberi manfaat, bukan menimbulkan ancaman. Pemerintah dan instansi berwenang harus segera mengusut siapa dalang di balik pembangunan tower di Desa Harundang ini, memastikan aspek legalitas terpenuhi, serta menegakkan aturan keselamatan kerja demi melindungi nyawa pekerja dan warga sekitar. (Sopian) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Berita Kilat- November 05, 2025 0
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
SERANG, BeritaKilat.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Bua Dini” resmi diluncurkan di Desa Mander , Kecamatan Bandung , Kabupaten Serang , Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber