-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”
Headline

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Curug Tomo, RT 05/02, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, memunculkan banyak tanda tanya. Meski di lokasi terpasang plang berisi aturan keselamatan kerja (K3), praktik di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada helm keselamatan, body harness, sepatu safety, maupun sarung tangan yang seharusnya wajib dipakai dalam pekerjaan di ketinggian. Padahal, aturan keselamatan yang terpampang di spanduk proyek dengan jelas mengatur kewajiban penggunaan perlengkapan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, mandor lapangan bernama Edi mengaku hanya bertugas sebagai pengawas pekerja harian. Lebih mengejutkan, Edi juga menyatakan tidak mengetahui sama sekali soal perizinan pembangunan tower itu.

“Saya hanya mandor kuli saja, soal izin saya tidak tahu,” ujar Edi singkat.

Legalitas Dipertanyakan

Pengakuan Edi menimbulkan kecurigaan serius terkait legalitas proyek ini. Sesuai aturan, pembangunan menara telekomunikasi wajib mengantongi sejumlah dokumen izin, mulai dari izin lokasi, rekomendasi teknis, persetujuan lingkungan, hingga IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tanpa dokumen-dokumen tersebut, proyek dapat dikategorikan ilegal.

Selain itu, pekerjaan menara hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja bersertifikat, sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat pelanggaran regulasi ini.

Plang K3 Hanya Sebatas Formalitas

Dua spanduk berisi tata aturan K3 memang dipasang di sekitar area proyek, lengkap dengan larangan merokok, larangan narkoba, hingga kewajiban memakai APD. Namun, pemasangan plang tersebut justru terkesan hanya untuk formalitas semata, tanpa pengawasan nyata.

“Plang ada, tapi kenyataannya tidak ada yang dipatuhi. Sama saja bohong,” keluh salah satu warga yang melihat langsung aktivitas pembangunan tower tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum

Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan sejumlah potensi pelanggaran, antara lain:

1. Pelanggaran K3 – Pekerja tidak memakai APD dan tidak memiliki sertifikasi kerja di ketinggian.

2. Pelanggaran Administrasi – Dugaan tidak adanya izin resmi pembangunan tower.

3. Pelanggaran Lingkungan – Tidak ada bukti sosialisasi dan persetujuan warga sekitar.

4. Pelanggaran UU Ketenagakerjaan – Penggunaan tenaga kerja tanpa standar keselamatan.

5. Pelanggaran UU Bangunan Gedung – Jika IMB/izin mendirikan bangunan tidak dimiliki, maka proyek ilegal secara hukum.

Warga Mendesak Pemerintah Bertindak

Masyarakat sekitar menuntut pemerintah desa hingga kabupaten untuk segera memeriksa legalitas pembangunan tower ini. Mereka khawatir pembangunan tanpa izin dan tanpa penerapan K3 dapat mengancam keselamatan warga.

“Kalau sampai roboh atau ada kecelakaan kerja, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai warga jadi korban,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Harundang.

Tuntutan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak perusahaan yang tampil ke publik menjelaskan siapa pemilik proyek, serta apakah seluruh perizinan telah dipenuhi. Jika benar pembangunan dilakukan tanpa izin lengkap, proyek ini bisa masuk ranah hukum dan berpotensi dihentikan paksa oleh aparat.

Catatan Investigasi:

Pembangunan infrastruktur publik seharusnya memberi manfaat, bukan menimbulkan ancaman. Pemerintah dan instansi berwenang harus segera mengusut siapa dalang di balik pembangunan tower di Desa Harundang ini, memastikan aspek legalitas terpenuhi, serta menegakkan aturan keselamatan kerja demi melindungi nyawa pekerja dan warga sekitar. (Sopian) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Berita Kilat- Desember 21, 2025 0
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap
LEBAK, BeritaKilat.com – Warga Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,kini diliputi kec…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Bapperida Kabupaten Lebak: Meneguhkan Semangat “Lebak RUHAY” di Hari Jadi ke - 197 Lebak

Bapperida Kabupaten Lebak: Meneguhkan Semangat “Lebak RUHAY” di Hari Jadi ke - 197 Lebak

Desember 12, 2025

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Bapperida Kabupaten Lebak: Meneguhkan Semangat “Lebak RUHAY” di Hari Jadi ke - 197 Lebak

Bapperida Kabupaten Lebak: Meneguhkan Semangat “Lebak RUHAY” di Hari Jadi ke - 197 Lebak

Desember 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber