-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Dugaan Sesatnya Ekbang Kecamatan Maja dalam Meloloskan Anggaran DD Ketapang 2022 di Desa Binong, PPWI Banten Angkat Bicara
Headline

Dugaan Sesatnya Ekbang Kecamatan Maja dalam Meloloskan Anggaran DD Ketapang 2022 di Desa Binong, PPWI Banten Angkat Bicara

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com — Ali, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperbolehkan mengelola anggaran ketahanan pangan (Ketapang) dari Dana Desa (DD) pada tahun 2022. Menurutnya, anggaran tersebut pada waktu itu dikategorikan sebagai program pemberdayaan atau hibah bersyarat, sehingga tidak ada aturan yang melarang BPD untuk mengelolanya.

"Kalau saya melarang BPD mengelola ketapang pada 2022, apa dasar hukumnya? Sementara tidak ada juknis maupun Permendes yang melarangnya," ujar Ali, Senin (15/9).

Ali menambahkan, ketentuan tersebut berbeda dengan tahun 2025. Pada tahun ini, BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa sudah tidak diperbolehkan lagi mengelola anggaran Dana Desa karena adanya pasal yang secara tegas mengatur larangan tersebut.

"Ada aturan yang menyebutkan BPD, Kades, dan perangkat desa tidak boleh memiliki hubungan semenda dalam mengelola koperasi," imbuhnya.

Pernyataan Kasie Ekbang Kecamatan Maja itu mendapat sorotan serius dari Humas Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Dani Hamdani. Ia menilai adanya dugaan praktik menyimpang dalam proses pelolosan anggaran Dana Desa Ketapang di Desa Binong.

"Informasi yang kami himpun menyebutkan bahwa proses penganggaran tersebut diduga tidak melalui mekanisme yang benar, bahkan diarahkan secara sepihak. Hal ini jelas menyesatkan, melanggar aturan tata kelola Dana Desa, serta berpotensi merugikan masyarakat," tegas Dani.

Menurutnya, BPD tidak boleh secara langsung mengelola anggaran Dana Desa, karena fungsi utama BPD adalah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi untuk program ketahanan pangan.

"Dasar hukum yang jelas sudah ada, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Semua itu harus dijadikan pedoman oleh anggota BPD," jelas Dani Hamdani.

PPWI Banten juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut:

1. Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam.

2. Inspektorat Kabupaten Lebak diminta turun tangan melakukan audit secara transparan dan terbuka.

3. Pemerintah Kabupaten Lebak harus memberikan penjelasan publik terkait mekanisme penganggaran DD Ketapang di Kecamatan Maja.

4. Masyarakat desa diimbau aktif mengawasi agar tidak terjadi lagi praktik “akal-akalan” dalam pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa adalah hak rakyat yang wajib dikelola sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Dugaan penyimpangan yang dilakukan Ekbang Kecamatan Maja tidak boleh dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan desa di Kabupaten Lebak. Kami menegaskan, jangan ada lagi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan atas nama pembangunan desa,” pungkas Dani Hamdani.

(Tio/Jul/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Berita Kilat- Mei 31, 2026 0
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana
LEBAK, BeritaKilat.com – Tragedi maut menimpa seorang penjaga warung Madura di ruas jalan Cikulur - Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/05/2026). …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber