-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Dugaan Sesatnya Ekbang Kecamatan Maja dalam Meloloskan Anggaran DD Ketapang 2022 di Desa Binong, PPWI Banten Angkat Bicara
Headline

Dugaan Sesatnya Ekbang Kecamatan Maja dalam Meloloskan Anggaran DD Ketapang 2022 di Desa Binong, PPWI Banten Angkat Bicara

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com — Ali, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperbolehkan mengelola anggaran ketahanan pangan (Ketapang) dari Dana Desa (DD) pada tahun 2022. Menurutnya, anggaran tersebut pada waktu itu dikategorikan sebagai program pemberdayaan atau hibah bersyarat, sehingga tidak ada aturan yang melarang BPD untuk mengelolanya.

"Kalau saya melarang BPD mengelola ketapang pada 2022, apa dasar hukumnya? Sementara tidak ada juknis maupun Permendes yang melarangnya," ujar Ali, Senin (15/9).

Ali menambahkan, ketentuan tersebut berbeda dengan tahun 2025. Pada tahun ini, BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa sudah tidak diperbolehkan lagi mengelola anggaran Dana Desa karena adanya pasal yang secara tegas mengatur larangan tersebut.

"Ada aturan yang menyebutkan BPD, Kades, dan perangkat desa tidak boleh memiliki hubungan semenda dalam mengelola koperasi," imbuhnya.

Pernyataan Kasie Ekbang Kecamatan Maja itu mendapat sorotan serius dari Humas Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Dani Hamdani. Ia menilai adanya dugaan praktik menyimpang dalam proses pelolosan anggaran Dana Desa Ketapang di Desa Binong.

"Informasi yang kami himpun menyebutkan bahwa proses penganggaran tersebut diduga tidak melalui mekanisme yang benar, bahkan diarahkan secara sepihak. Hal ini jelas menyesatkan, melanggar aturan tata kelola Dana Desa, serta berpotensi merugikan masyarakat," tegas Dani.

Menurutnya, BPD tidak boleh secara langsung mengelola anggaran Dana Desa, karena fungsi utama BPD adalah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi untuk program ketahanan pangan.

"Dasar hukum yang jelas sudah ada, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Semua itu harus dijadikan pedoman oleh anggota BPD," jelas Dani Hamdani.

PPWI Banten juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut:

1. Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam.

2. Inspektorat Kabupaten Lebak diminta turun tangan melakukan audit secara transparan dan terbuka.

3. Pemerintah Kabupaten Lebak harus memberikan penjelasan publik terkait mekanisme penganggaran DD Ketapang di Kecamatan Maja.

4. Masyarakat desa diimbau aktif mengawasi agar tidak terjadi lagi praktik “akal-akalan” dalam pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa adalah hak rakyat yang wajib dikelola sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Dugaan penyimpangan yang dilakukan Ekbang Kecamatan Maja tidak boleh dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan desa di Kabupaten Lebak. Kami menegaskan, jangan ada lagi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan atas nama pembangunan desa,” pungkas Dani Hamdani.

(Tio/Jul/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga

Berita Kilat- Desember 30, 2025 0
Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay - Ciparay Menganga
LEBAK, BeritaKilat.com - Kontruksi beton pada ruas jalan Cikumpay - Ciparay menganga, hal ini diakibatkan karena pergeseran tanah akibat hujan dengan intens…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Desember 29, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Desember 27, 2025
Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Desember 29, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

November 19, 2022

Berita Terpopuler

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Pemdes Bojong Menteng Gelar Peningkatan Kapasitas PKK dan Kader Posyandu

Desember 29, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Desember 27, 2025
Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Desember 29, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

Korban Kecelakaan Kerja di PT Rexcon Indonesia Dapat Santunan Dari Perusahaan

November 19, 2022
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber