Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran
Lebak, BeritaKilat.com – Meski Pemerintah Kabupaten Lebak secara umum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023–2024, namun klaim bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sepenuhnya bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai masih terlalu dini untuk dipastikan.
Kajian yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi potensi penyimpangan tetap ada pada sejumlah sektor, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana bantuan pendidikan, serta mekanisme layanan publik.
Salah satu sorotan datang dari proses pengadaan buku SMP yang saat ini sedang dalam penelaahan Kejaksaan Negeri Lebak. Pihak kejaksaan menyatakan masih mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata–pulbaket) terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan tersebut. Hingga kini, kasus itu belum masuk ke tahap penyidikan.
Selain itu, publik sempat menyoroti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja untuk sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sejumlah lembaga masyarakat mempertanyakan transparansi dan kelayakan penerima bantuan tersebut.
Di sisi lain, kanal pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR memang sudah tersedia, namun tingkat pemanfaatannya dinilai masih rendah. Dari catatan Diskominfo, laporan terkait sektor pendidikan di Lebak sepanjang 2023 hanya berjumlah puluhan, dengan tingkat penyelesaian yang belum optimal.
Meski demikian, pencapaian opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan di tingkat pemerintah daerah berjalan sesuai standar. Namun, para pemerhati mengingatkan bahwa status WTP bukan berarti nihil KKN, terutama pada level program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“WTP adalah soal kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan bebas korupsi. Dinas Pendidikan Lebak tetap perlu membuka data pengadaan dan bantuan pendidikan secara lebih transparan agar publik bisa ikut mengawasi,” kata salah seorang pemerhati kebijakan publik di Lebak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi. Redaksi BeritaKilat tetap membuka ruang hak jawab bagi Disdik Lebak untuk menanggapi sorotan dan kajian tersebut. (Red)
Posting Komentar