-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Selama 4 Tahun menjabat Kepala Inspektorat, Kekayaan Rusito Naik Signifikan Sebesar 400 Juta
Headline

Selama 4 Tahun menjabat Kepala Inspektorat, Kekayaan Rusito Naik Signifikan Sebesar 400 Juta

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com -Harta kekayaan kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito naik hampir Rp400 juta berdasar dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

Sementara, Sekretaris Inpektorat Lebak, Vidia Indera dan Inspektur Pembantu (Irban) atas nama Rian Hardiyan dan Dudung Kurniaman diduga belum melakukan pelaporan LHKPN dari tahun 2020 hingga saat ini. Dan hanya Irban atas nama Iyan Agustian yang konsisten melaporkan LHKPN ke KPK berdasar data dari tahun 2020 hingga 2024.

Dalam LHKPN tahun 2020, Rusito saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan memiliki harta kekayaan sebesar Rp513 juta lebih dengan rincian Rp670 juta berbentuk tujuh bidang tanah dan bangunan; Rp173 juta berbentuk alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dan dua unit sepeda motor; Rp36,5 juta berbentuk harta bergerak lainnya; Rp34,5 juta berbentuk kas atau setara kas. Sementara utang Rusito pada laporan tahun itu mencapai Rp400,9 juta.

Pada tahun 2021 saat menjabat Kepala Inspektorat, harta Rusito mencapai Rp672,1 juta dengan rincian Rp845,5 juta berupa aset tujuh bidang tanah dan bangunan, Rp166,5 juta berbentuk alat transportasi dan mesin, Rp36,5 juta berbentuk harta bergerak lainnya, Rp33,5 juta berbentuk kas dan setara kas. Pada laporan tersebut juga dijelaskan adanya utang sebesar Rp409,9 juta.

Pada tahun 2022 harta kekayaan Rusito mencapai Rp799,7 juta, dengan rincian: Rp990 juta dari tujuh bidang tanah dan bangunan; Rp308,7 juta dari alat transportasi dan mesin; Rp77,2 juta dari harta bergerak lainnya; Rp98,5 juta dari kas atau setara kas. Pada laporan tersebut juga dijelaskan Rusito memiliki utang sebesar Rp532,5 juta.

Kemudian pada tahun 2023,  tak ditemukan dokumen LHKPN Rusito pada tahun 2023, diduga yang bersangkutan tak melakukan pelaporan.

Kemudian pada tahun 2024 harta kekayaan Rusito mencapai Rp911,8 juta, dengan rincian: Rp960 juta berbentuk lima bidang tanah dan bangunan; Rp308,7 juta berbentuk alat transportasi dan mesin; Rp77,2 juta berbentuk harta bergerak lainnya; Rp98,5 juta berbentuk kas atau setara kas. Pada tahun 2024 utang Rusito angkanya masih sama seperti tahun 2022 sebesar Rp532,5 juta.

Sementara pejabat yang menduduki jabatan Sekretaris Inspektorat atas nama Vidia Indera diduga belum melakukan pelaporan sehingga tak ditemukan laporan harta kekayaannya dalam laman E-Lhkpn milik lembaga antirasuah KPK.

Hal serupa terjadi pada Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Lebak atas nama Rian Hardiyan dan Dudung Kurniaman. Sementara hanya satu Irban yang melakukan pelaporan LHKPN ke KPK secara konsisten dari tahun 2020 hingga 2024 yakni Irban atas nama Iyan Agustian. Pada LHKPN 2024, Iyan melaporkan bahwa hartanya -Rp349,8 juta dengan rincian tak ada aset tanah dan bangunan, Rp134 juta berupa alat transportasi dan mesin, Rp1,5 juta harta bergerak lainnya, Rp100 ribu berupa kas dan setara kas. Sementara utang Iyan mencapai Rp485,4 juta.

Irban selaku auditor harusnya beri contoh ke pejabat di Pemkab Lebak, hal ini dikatakan Peneliti dari Research Public Policy & human rights (Rights), Septian Hadi mengkritisi pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, khususnya di lingkungan Inspektorat. Dia menilai, jabatan yang melekat sebagai auditor mengharuskan tingkat integritas dan transparansi yang tinggi.

“Ketidakpatuhan ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi yang selama ini digaungkan,” kata septian, Kamis (26/6/2025).

Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, lanjut Iyan, Inspektorat memiliki tugas utama melakukan pengawasan, audit, review, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan program dan anggaran, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

“Jabatan auditor bukan sekadar posisi teknis, melainkan juga simbol keteladanan dalam penerapan etika dan aturan,” kata dia.

Menurutnya, kewajiban melaporkan LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan KPK bukan hanya formalitas administratif, tetapi bentuk komitmen moral pejabat negara terhadap keterbukaan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.

“Seorang auditor yang lalai terhadap kewajiban ini akan menghadapi risiko hilangnya kepercayaan publik, serta menciptakan preseden buruk bagi lembaga pengawasan itu sendiri,” kata Septian.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada evaluasi internal dan penegakan disiplin terhadap pejabat yang tidak patuh, serta komitmen kuat dari pimpinan Inspektorat untuk menjadikan pelaporan LHKPN sebagai standar integritas minimum bagi seluruh jajarannya. (Red) 

Sumber Berita : Dari berbagai sumber 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Berita Kilat- Agustus 25, 2026 0
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com — Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang hadir dengan tajuk “Panggung Rakyat”, membawa semangat untuk merawat sejarah, ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber