Sebelum Angkat PPPK Pemda Pandeglang dan Pemerintah pusat Harus Pastikan Tenaga Honorer Tidak Ada yang Dobel Job Pekerjaan
Pandeglang, BeritaKilat.com - Rumor Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. ( PPPK) Paruh waktu terhadap para honorer yang telah melaksanakan tes casn PPPK 2024 dengan katagori, peserta mantan tenaga honorer II (eks THK-II) berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. - R3: peserta non-ASN terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, di kabupaten pandeglang harus menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah. Pasalnya banyak tenaga honorer yang terdata di database BKN yang Babel Jobpekerjaan.
"Tidak sedikit guru non-asn atau honorer distuan pendidikan sekolah dasar (SD) yang bekerja di dua instansi pemerintah menjadi aparatur desa, dengan jabatan strategis sebagai sekertaris desa, Kepala dusun, kaur keuangan desa. hal ini mencerminkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait atau sengaja dibiarkan
"Padahal di masing masing kecamatan di kabupaten Pandeglang sudah ada pengawas sekolah ( pengawas TK/SD) yang ditugaskan yang melakukan kontrol internal sesuai kedinasan, tetapi hal hal dabel job yang sudah menjadi persoalan klasik seperti di biarkan, apa Mukin tidak tau atau hanya pura pura tidak tau. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan bakan menjadi buah bibir di semua kalangan.
"Secepatnya pemerintah daerah kabupaten Pandeglang melalui dinas pendidikan pemuda dan olahraga dan badan kepegawaian daerah melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku, Kalau perlu bersikap tegas terhadap para honorer atau non ASN yang telah melaksanakan tes casn PPPK 2024 dengan katagori, peserta mantan tenaga honorer II (eks THK-II) berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. - R3: peserta non-ASN terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 yang dobel pekerjaan di instansi pemerintah lainya.
"Kalau perlu suruh memilih salah satu pekerjaan jangan melaksanakan dua duanya, tidak bagus dan bahkan mencerminkan ketidak profesional an.
"Jangan nunggu di viral kan terlebih dulu baru di respon oleh pemkab, Karen hal hal data kepegawaian semacam ini tidak pantas kalau di persoalkan oleh publik maysarakat Pandeglang,
"Apalagi menurut kami Tenga kerja Honorer atau non ASN, guru, teknis, nakes di kabupaten Pandeglang mencapai ribuan orang kalau dilihat dari data, apa tidak menjadi Beben pemerintah daerah dan pusat. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang yang menurut informasi berkondisi kurang stabil.
"Diwaktu dekat ini kami dari lembaga independen nasionalis antikorupsi (Dpc- inakor ) Pandeglang akan menyerahkan berkas tenaga honorer non ASN di instansi pemerintahan yang dobel pekerjaan menjadi aparatur desa ke dinas terkait dan badan kepegawaian daerah kabupaten Pandeglang, agar dapat ditindak lanjuti secara tegas. Kalau perlu kamu beserta rekan rekan yang peduli terhadap Tatan pemerintahan Pandeglang akan melakukan aksi unjuk rasa perihal ini di kantor BKD Pandeglang, yang maksud dan tujuannya agar kedepannya perihal data data non ASN atau honorer dapat dimaksimalkan sesuai peraturan dan lebih profesional, Tutup Ayut Aktifis dari lembaga Inakor DPC Pandeglang
(Manl)
Posting Komentar