-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Riau Percakapan Ketum PPWI dan Penyidik Polda Riau Menyoal Independensi Polri dalam Penanganan Kasus Jurnalis
Headline Riau

Percakapan Ketum PPWI dan Penyidik Polda Riau Menyoal Independensi Polri dalam Penanganan Kasus Jurnalis

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyoroti independensi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus hukum yang menimpa seorang jurnalis. Dalam percakapan melalui WhatsApp pada Kamis, 20 Februari 2025, dengan penyidik Polda Riau, Brigpol Yudha, Wilson mengingatkan agar Polri tidak terjebak dalam intervensi pihak luar, terutama terkait peran Dewan Pers dalam menentukan legalitas pemberitaan. Penegakan hukum harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan ketentuan yang dibuat oleh Dewan Pers, yang ia sebut sebagai ‘lembaga pecundang’.

 

Percakapan dimulai oleh Brigpol Yudha yang menginformasikan bahwa pertemuan dengan Wilson Lalengke tidak dapat berlangsung karena adanya perintah mendadak. "Selamat siang Pak… Mohon izin sebelumnya, sepertinya hari ini tidak bisa berjumpa Pak. Kebetulan barusan mendapat perintah ada kegiatan mendadak Pak," tulis Yudha dalam pesan WhatsApp-nya.

 

Menanggapi hal tersebut, Wilson Lalengke menekankan pentingnya pertimbangan matang dalam penanganan kasus jurnalis Leo Amaron, yang terancam menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengingatkan agar kepolisian tidak salah dalam mengambil keputusan.

 

"Jangan sampai salah menetapkan kebijakan dari teman-teman polisi. Kalau pun ada yang perlu saya bantu (meluruskan persoalan - red) nanti kontak saja. Tapi saya berharap jangan sampai dinaikkan jadi tersangka ya. Itu sangat berbahaya bagi kebebasan pers," tegas Wilson Lalengke dalam pesan suara yang dikirimkan ke Brigpol Yudha.

 

Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dipaksakan naik ke tingkat penyidikan, ia siap membawa perkara ini ke Jakarta untuk diajukan praperadilan. Bahkan pihak PPWI akan menggugat Kapolri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Dalam percakapan tersebut, Brigpol Yudha menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. "Alangkah baiknya, kita cepat mewawancara Pak Leo Pak, supaya hasilnya kami sampaikan/koordinasikan ke ahli Dewan Pers Pak... karena segala sesuatunya tergantung hasil dari Dewan Pers Pak," kata Yudha.

 

Namun, pernyataan ini langsung ditanggapi keras oleh Wilson Lalengke. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers bukanlah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menentukan keabsahan aturan hukum di Indonesia.

 

"Dewan Pers itu bukan lembaga pemerintah yang boleh menentukan aturan hukum. Itu hanya organisasi masyarakat, NGO, bukan lembaga negara. Kepolisian tidak boleh tergantung kepada Dewan Pers. Keputusan mereka tidak mengikat!" ujar tokoh pers nasional itu dengan nada tegas.

 

Wilson Lalengke juga mengkritik keras adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Dewan Pers, yang menurutnya telah menempatkan lembaga swasta ini dalam posisi seolah-olah sebagai regulator hukum pers di Indonesia. "Kapolri pimpinanmu itu tolol! Masa' bikin MoU seperti itu dengan Dewan Pers? Siapa mereka? Kenapa lembaga negara harus tunduk pada lembaga swasta?" tambahnya dengan lantang.

 

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kepolisian harus bersikap independen dalam menangani kasus ini, bukan mengikuti keputusan Dewan Pers yang ia sebut sebagai lembaga "pecundang" dan tidak memiliki kewenangan sebagai regulator. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap wartawan, terutama terhadap jurnalis yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi dan kejahatan lainnya.

 

"Dewan Pers itu sudah berkali-kali saya bilang, harus dibubarkan! Itu lembaga abal-abal yang dibentuk oleh kelompok tertentu, terutama oleh orang-orang di PWI yang korup. Tapi polisi kok takut? Wartawan korup yang jelas-jelas bermasalah saja tidak diproses," sindir wartawan senior yang dikenal getol membela wartawan terkriminalisasi di berbagai tempat ini.

 

Wilson Lalengke menegaskan bahwa jika Polri tetap bersikeras menetapkan Leo Amaron sebagai tersangka, ia tidak akan segan menggugat kepolisian, bahkan Presiden, di pengadilan. "Kalau kalian tetap bersikukuh mempersoalkan wartawan, saya akan gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan! Saya tarik Presiden sekalian sebagai tergugat!" pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

 

Percakapan ini menyoroti betapa pentingnya independensi kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan pers. Jika Polri tetap berpegang pada MoU dengan Dewan Pers, maka kebebasan pers di Indonesia akan terus terancam.

 

Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu ada evaluasi terhadap peran Dewan Pers dalam sistem hukum Indonesia. Apakah benar lembaga ini memiliki kewenangan dalam menentukan status hukum suatu berita, ataukah perannya seharusnya hanya sebatas advokasi dan mediasi?

 

Hingga kini, kasus Leo Amaron masih menjadi perhatian publik. Masyarakat dan komunitas pers pun menantikan langkah selanjutnya dari Polri: apakah akan tetap mengikuti Dewan Pers, atau berdiri independen dalam menegakkan hukum? (TIM/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Berita Kilat- Maret 03, 2026 0
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung
Lebak, BeritaKilat.com – Seiring dengan kebijakan pemindahan para pedagang kaki lima dari depan Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi Rangkasbitung, kondisi di …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber