-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi
Headline Hukum

Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.com – Seruan untuk menerapkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi kembali mengemuka di ruang publik. Munculnya berbagai kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar memicu kemarahan sebagian masyarakat dan melahirkan pandangan bahwa hukuman paling berat diperlukan agar memberikan efek jera.

Salah satu pernyataan yang ramai diperbincangkan adalah slogan “Tanpa Tembak Mati Korupsi Tak Akan Berhenti.” Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan dan frustrasi sebagian kalangan terhadap praktik korupsi yang dinilai terus berulang meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan.

Di sisi lain, para ahli hukum menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada beratnya ancaman pidana, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum, kepastian proses peradilan, serta penguatan sistem pengawasan dan pencegahan. 

Menurut mereka, efektivitas pemberantasan korupsi memerlukan kombinasi antara penindakan yang tegas dan reformasi tata kelola pemerintahan.

Dalam sistem hukum Indonesia, hukuman mati memang masih dikenal sebagai salah satu jenis pidana untuk tindak pidana tertentu. 

Namun, penerapannya terhadap pelaku korupsi memiliki syarat yang sangat terbatas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk apabila tindak pidana dilakukan dalam keadaan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pemerhati hak asasi manusia juga memiliki pandangan berbeda. 

Mereka berpendapat bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada pemulihan kerugian negara, pengembalian aset hasil korupsi, serta peningkatan efektivitas lembaga penegak hukum agar mampu mengungkap dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

Perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor pun diperkirakan akan terus menjadi bagian dari diskursus publik. 

Sementara sebagian masyarakat menganggap hukuman tersebut sebagai solusi untuk menciptakan efek jera, kalangan lain menilai penguatan integritas sistem hukum dan tata kelola pemerintahan menjadi langkah yang tidak kalah penting dalam upaya memberantas korupsi secara berkelanjutan.

*Penulis : Awaludin Reza Permana

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MTs Darul Ulum Kolelet Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Kilat- Juni 13, 2026 0
MTs Darul Ulum Kolelet Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026
LEBAK, BeritaKilat.com – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar acara pelepasan siswa kelas IX Tah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru

Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru

Juni 08, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru

Disdukcapil Lebak Klarifikasi Kendala NIK Warga, Sebut Sistem Perbankan Belum Update Data Terbaru

Juni 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber