-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Oknum Pendamping Program P3KE Inisial UB Tidak Pernah Koordinasi Dengan Pihak Desa
Headline Hukrim

Oknum Pendamping Program P3KE Inisial UB Tidak Pernah Koordinasi Dengan Pihak Desa

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com - Oknum Pendamping Bantuan sosial program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) inisial UB diduga lakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap Keluarga Penerima manfaat (KPM) senilai Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) per KPM dan diduga pula tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak desa maupun dengan pihak Kecamatan. Ia menjadi kordinator di Empat desa, yakni di Desa Ciminyak, Desa Sukanagara, Desa Muncang dan Desa Tanjungwangi, di wilayah Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak - Banten. Selasa (7/1/2024).

Awal diketahui terjadinya peristiwa dugaan Pungutan liar (Pungli) tersebut berdasarkan data dan fakta yang di himpun oleh awak media ArtistiNews.com atas dasar informasi dari KPM Desa Tanjungwangi, Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok atas instruksi oknum Pendamping program bantuan sosial Pensasaran Percepatan Pengapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Oknum ketua kelompok tersebut melakukan dugaan Pungli senilai Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) per KPM itu diduga atas instruksi Pendamping P3KE.

inisial UB oknum Pendamping bansos program P3KE diduga ia memegang Empat Desa di wilayah Kecamatan Muncang, yakni Desa Ciminyak, Desa Sukanagara, Desa Muncang dan Desa Tanjungwangi.

Berdasarkan informasi hasil penelusuran awak media ArtistikNews.com telah melakukan konfirmasi ke pihak desa maupun pihak Kecamatan. bahwasannya oknum para ketua kelompok dan oknum Pendamping P3KE bukan hanya diduga melakukan pungli akan tetapi mereka tidak sama sekali melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa maupun pihak kecamatan.

Menurut keterangan inisial E salah satu aparatur desa di Kecamatan Muncang ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan.

"Pendamping bantuan sosial Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) inisial UB tersebut tidak ada sama sekali konfirmasi kepada kami selaku aparatur desa, seharusnya Pendamping tersebut konfirmasi dulu kepada  kami selaku pihak desa, setidaknya desa mengetahui dengan adanya program bantuan sosial di wilayah desa kami," ucapnya. 

Kami pun tidak akan menghalang - menghalangi kok, malah kami bersyukur dengan adanya bantuan sosial P3KE ini warga masyarakat di desa kami terbantu dalam kebutuhan hidupnya, akan tetapi kenapa pendamping tersebut tidak ada sama sekali konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa, sebetulnya ada apa sebenarnya.

"Bukan hanya di desa kami saja, ternyata sama terjadi hal ini di alami dengan desa - desa lainnya UB Pendamping P3KE tersebut tidak ada konfirmasi terlebih dahulu."

Saya pun sudah menegur kepada pendamping P3KE inisial UB tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp, "Kenapa Anda tidak ada konfirmasi terlebih dahulu ke pihak desa, setidaknya kami selaku aparatur desa harus mengetahui kapan penyalurannya dan berapa jumlah KPM yang mendapat bantuan tersebut."

Inisial UB Pendamping P3KE pun menjawab pesan singkat WhatsApp aparatur desa inisial E, "Untuk desa ini jumlah KPM yang mendapatkan bansos P3KE sebanyak Tiga puluh (30) KPM." ungkap isi pesan UB.

Masih isi jawaban pesan singkat WhatsApp inisial UB Pendamping, "Permisi sebelumnya, soal data, saya sudah konfirmasi kepada ketua KPM sebelumnya katanya semua nama - nama yang tercantum masuk dalam PKH. Selajutnya saya pikir masa dari sekian orang semua masuk PKH, setelah itu saya langsung mencari sumbernya sendiri, ketika pas dikroscek nyatanya masih ada yang belum mendapatkan PKH, ya pada akhirnya langsung data sendiri, ketua kemarin masih masuk anggota PKH juga, mohon pencerahannya salah saya dimana," ujar E aparatur desa menerangkan isi pesan UB pendamping P3KE. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Berita Kilat- Oktober 04, 2026 0
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Masyarakat Kampung Ciijeuw, Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, sempat dikagetkan oleh kemunculan kepulan asa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber