-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS INVESTASI BODONG ATG BERKEKUATAN HUKUM TETAP, KORBAN MENUNGGU PEMBAYARAN GANTI RUGI
Headline Hukrim

PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS INVESTASI BODONG ATG BERKEKUATAN HUKUM TETAP, KORBAN MENUNGGU PEMBAYARAN GANTI RUGI

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Adi Gunawan dan Mustain Billah Marap dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara dari sejumlah korban investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) menyatakan kasus yang selama ini bergulir dimeja hijau telah diputuskan di tingkat Kasasi atau telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sehingga Kejaksaan Negeri Kota Malang sudah bisa melakukan eksekusi terhadap barang-barang yang disita dari terpidana.

Sebelumnya, sebanyak 141 orang yang menjadi korban investasi bodong ATG memercayakan LQ Indonesia Law Firm sebagai Kuasa Hukum bagi para korban. Advokat Adi Gunawan dan Mustain Billah Marap melaporkan Dinar Wahyu selaku pemilik dari ATG kepada Mabes Polri dengan dugaan investasi bodong.  Akibat Investasi bodong tersebut, para korban harus mengalami kerugian lebih dari 15 miliar rupiah.

Advokat Adi Gunawan, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum para korban investasi bodong menyatakan “penyelesaian dari kasus investasi bodong ATG kini mulai terlihat titik terangnya, karena Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung telah memutuskan perkara tersebut dan tetap menjatuhkan pidana terhadap pelaku yakni Dinar Wahyu melalui Putusan Kasasi No. 5522 K/Pid.Sus 2024, artinya perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Advokat Mustain Billah Marap, S.H., M.H., juga turut menambahkan pernyataannya, ia menyampaikan “Pihak kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyita asset dari Dinar Wahyu, Kami berharap pihak kejaksaan Negeri Kota Malang untuk segera membayar kerugian korban investasi bodong ATG mengingat perkara ini sudah mencapai 2 tahun dan sudah sepatutnya para korban mendapatkan hak mereka agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi para korban investasi bodong ”.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489 Cabang Kemayoran - 0811-1184-489

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Berita Kilat- Januari 11, 2026 0
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur
LEBAK, BeritaKilat.com - Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebak sejak Sabtu (10/1/2026) sore hingga Minggu (11/1/2026) kembali memicu ben…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Januari 01, 2026
Viral Vidio Brimob Jaga Kantor Swasta Intercon GBI CK7 Terduga Penipu Masyarakat JJ Simkoputera

Viral Vidio Brimob Jaga Kantor Swasta Intercon GBI CK7 Terduga Penipu Masyarakat JJ Simkoputera

Juli 19, 2024
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Desember 29, 2025
Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Desember 31, 2025

Berita Terpopuler

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Rehabilitasi Irigasi DI Cisiih Tak Tuntas di Akhir 2025, Petani Situregen Mengeluh

Januari 01, 2026
Viral Vidio Brimob Jaga Kantor Swasta Intercon GBI CK7 Terduga Penipu Masyarakat JJ Simkoputera

Viral Vidio Brimob Jaga Kantor Swasta Intercon GBI CK7 Terduga Penipu Masyarakat JJ Simkoputera

Juli 19, 2024
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Karang Taruna Desa Kemuning Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Desember 29, 2025
Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Jalan Amblas di Panggarangan Diperbaiki, Masyarakat Puji Kinerja Pemkab Lebak

Desember 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber