-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim POLEMIK TANAH MILIK WARGA SIPIL DIDUGA DISEROBOT OLEH PT SUMMARECON AGUNG TBK SEJAK TAHUN 1981, HINGGA KINI BELUM TUNTAS
Headline Hukrim

POLEMIK TANAH MILIK WARGA SIPIL DIDUGA DISEROBOT OLEH PT SUMMARECON AGUNG TBK SEJAK TAHUN 1981, HINGGA KINI BELUM TUNTAS

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Deki Patria, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara Bapak Makawi telah melakukan audiensi dengan pihak PT. Summarecon Agung Tbk guna membahas mengenai pembayaran ganti rugi kepada Bapak Makawi terkait dugaan tanahnya yang diserobot oleh PT. Summarecon Agung Tbk.

 

Perkara ini bermula pada tahun 1981 ketika PT. Summarecon Agung Tbk diduga melakukan penyerobotan lahan milik orang tua dari Makawi. Yang dimana lahan tersebut telah diwariskan oleh orang tua Makawi kepada ahli warisnya salah satunya merupakan Makawi yang merupakan anak dan sekaligus perwakilan dari Ahli Waris lainnya. Namun, PT. Summarecon Agung Tbk tetap besikeras bahwasannya mereka telah membeli lahan tersebut dari Asikin selaku Pihak Kedua yang juga telah membeli tanah tersebut dari orang tua Bapak Makawi pada tahun 1981. sehingga menurut pihak PT. Summarecon Agung Tbk mereka mempunyai hak atas tanah tersebut 


Setelah kejadian tersebut, Makawi kemudian meminta perlindungan hukum kepada Lurah Pengangsaan dua, Kantor Kecamatan Koja, Pemerintahan Daerah Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, BPN, Komisi II – DPR-RI dan Instansi – instansi Pemerintahan lainnya untuk memfasilitasi mediasi. Pada Tahun 2007, BPN RI bersama Komisi II DPR-RI memfasilitasi permasalahan antara Bapak Makawi dengan Pihak PT. Summarecon Agung Tbk. Dan hasi dari pertemuan tersebut, Pihak PT. Summarecon Agung Tbk menyatakan bersedia untuk membayar ganti rugi kepada Bapak Makawi selaku Perwakilan Ahli Waris. Namun, hingga saat ini tidak adanya pembayaran ganti rugi kepada Bapak Makawi dari Pihak PT. Summarecon Agung Tbk. 


Advokat Deki Patria, S.H. selaku Pengacara dari Bapak Makawi memberikan pernyataan bahwa “Hasil audiensi dengan PT. Summarecon Agung Tbk tidak membuahkan hasil yang baik hal ini dikarenakan Pihak Summarecon besikeras bahwasannya mereka telah membeli tanah tersebut secara sah oleh karena itu mereka enggan untuk membayar uang ganti rugi yang seharusnya sudah menjadi hak dari Klien Kita.”


Advokat Deki Patria, S.H. juga menambahkan dalam keterangannya bahwa “PT Summarecon Agung Tbk mengaku membeli tanah tersebut dari pihak kedua, yang dimana pihak kedua membeli tanah tersebut dari Orang Tua Bapak Makawi pada tahun 1981. Kami merasa ada yang janggal dengan transaksi jual-beli tanah tersebut dikarenakan Orang Tua Bapak Makawi meninggal dunia 2 tahun sebelum tahun 1981 yang dimana terjadinya jual-beli tanah tersebut. Hal tersebut tentu sangat mustahil untuk terjadinya jual-beli tanah tersebut dikarenakan orang tua Bapak Makawi telah meninggal dunia sebelum tahun 1981”.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489 Cabang Kemayoran - 0811-1184-489

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PLN Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah di Panggarangan

Berita Kilat- April 14, 2026 0
PLN Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah di Panggarangan
LEBAK, BeritaKilat.com – Jajaran PT PLN (Persero) melalui UP3 Banten Selatan dan ULP Malingping menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya warga…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

April 11, 2026
Kasus Dugaan Penipuan di Cikande Masuk Babak Baru, Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi

Kasus Dugaan Penipuan di Cikande Masuk Babak Baru, Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi

April 08, 2026

Berita Terpopuler

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

April 11, 2026
Kasus Dugaan Penipuan di Cikande Masuk Babak Baru, Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi

Kasus Dugaan Penipuan di Cikande Masuk Babak Baru, Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi

April 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber