-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline KPU Tanggamus Lepas Logistik Pemilu 2024 ke Dua Wilayah Terjauh, Cek Jumlahnya
Headline

KPU Tanggamus Lepas Logistik Pemilu 2024 ke Dua Wilayah Terjauh, Cek Jumlahnya

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggamus,Berita kilat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melepas pendistribusian logistik Pemilu 2024 untuk dua wilayah terjauh yakni Kecamatan Cukuh Balak dan Pematang Sawa.

Acara pelepasan berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tanggamus, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, dan dihadiri berbagai pihak terkait untuk menjamin kelancaran distribusi, Minggu 24 November 2024.

Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelepasan logistik merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu Serentak 2024.

Dua kecamatan yang menerima logistik pertama adalah Cukuh Balak dan Pematang Sawa. Distribusi ke wilayah ini menjadi prioritas karena medan yang menantang dan aksesibilitas yang membutuhkan rute laut.

Pendistribusian akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Namun, KPU Tanggamus mencatat potensi kendala di lapangan, terutama terkait dengan medan jalan yang mungkin tidak dikenali oleh operator pengangkutan.

Untuk itu, kedua wilayah ini dilayani oleh kendaraan ringan jenis Mitsubishi Colt Diesel dengan pengawalan ketat dari aparat Polri dan TNI.

“Cukuh Balak sebanyak 92 kotak suara dan 184 bilik suara. Lalu Pematang Sawa sebanyak 66 kotak suara dan 132 bilik suara,” kata Ahmad Bahri.

Adapun secara keseluruhan, logistik yang didistribusikan meliputi 981 kotak suara dan perlengkapan lainnya untuk 981 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan.

“Proses distribusi ini harus berjalan lancar tanpa hambatan, karena logistik adalah jantung pemilu. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan pengelolaan logistik berjalan sesuai jadwal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus terdapat 981 TPS, 6.867 petugas KPPS, dan 1.962 petugas linmas. Jumlah pemilih yang tercatat mencapai 453.950 orang. KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan bekerja sama untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan kondusif.

Setelah dua wilayah terjauh, distribusi logistik ke 18 kecamatan lainnya akan dimulai pada 25 November 2024. Berikut beberapa kecamatan yang akan menerima logistik.

“Kami berharap distribusi logistik ini menjadi langkah awal kesuksesan Pemilu Serentak 2024. Mari bersama-sama menjaga kelancaran pesta demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan menekankan pentingnya pengawalan logistik hingga ke tingkat TPS. Ia mengingatkan, cuaca ekstrem menjadi salah satu tantangan dalam distribusi.

“Logistik Pemilu harus sampai tepat waktu dan dalam kondisi aman. Kami mengimbau kepada para petugas untuk berhati-hati agar tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu proses pemungutan suara pada 27 November 2024,” harapnya.

Distribusi logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Dengan koordinasi yang solid antara KPU, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, diharapkan proses ini berlangsung sukses dan memberikan legitimasi penuh bagi hasil Pilkada. (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Berita Kilat- September 07, 2025 0
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang
Serang, Beritakilat.com – Pembangunan fasilitas umum berupa pemasangan paving block di Kampung Gosali, RT 015 RW 04, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung T…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber