-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN
Headline

ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara dari sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan saat ini Kami tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan KSP-SB yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB,  

Sebelumnya, KSP-SB diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya. Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB. Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mencuat. Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi kuasa hukum mereka, ucap Advokat Sakti Manurung

Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana, S.H., M.H.  memberikan pernyataan “Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang. Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB. Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak Klien Kami terpenuhi”.

Advokat Sakti Manurung, yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Jakarta Barat menambahkan dalam pernyataannya “Sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan dengan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada, agar para korban dapat merasakan keadilan. Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga Ada Apa?”

Advokat Sakti Manurung juga menambahkan, bahwa isi putusan pengadilan sudah sangat jelas dan terang. Lalu apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ? Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan. Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Berita Kilat- Februari 25, 2026 0
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan
Merauke, BeritaKilat.com – Kejaksaan Negeri Merauke resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Bada…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Februari 21, 2026
Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas  ‎

Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas ‎

Februari 21, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Februari 20, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

Februari 21, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Pasutri di Jawilan Akui Khawatir Usai Dilaporkan, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum

Februari 21, 2026
Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas  ‎

Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas ‎

Februari 21, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Februari 20, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

Februari 21, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber