-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Hukum TIM LQ INDONESIA LAW FIRM MENDESAK UOB KAYHIAN SEKURITAS UNTUK MENGEMBALIKAN SISA KERUGIAN NASABAH
Headline Hukrim Hukum

TIM LQ INDONESIA LAW FIRM MENDESAK UOB KAYHIAN SEKURITAS UNTUK MENGEMBALIKAN SISA KERUGIAN NASABAH

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Pada tanggal 3 Oktober 2024, LQ Indonesia Law Firm menerima pengembalian uang sebagian dari jumlah kerugian yang dialami oleh para nasabah UOB Kayhian Sekuritas. Diketahui bahwa Tim LQ Indonesia Law Firm dari sejak tahun 2022 sudah membuat laporan polisi terhadap Direktur UOB Kayhian Sekuritas dan terhadap oknum karyawan yang bernama Agung, Vincent, & Michael, atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan jumlah kerugian mencapai sekitar 53Miliar.


Advokat Sakti Manurung memberikan keterangan sehubungan dengan hal tersebut, seiring berjalannya waktu dan berbagi upaya yang kami lakukan untuk mewujudkan keadilan bagi klien kami, akhirnya ada titik terang untuk perkara ini. Sakti Manurung selaku pengacara dari para korban dalam keterangannya juga mengapresiasi terlapor Michael yang ikut bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.


Sakti Manurung menegaskan bahwa LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus memonitor/mendesak Pihak Kepolisian khususnya Jajaran di Unit IV Fismondev PMJ agar segera menetapkan status tersangka kepada Terlapor, karena perkara ini semakin jelas dan kami semakin kuat menduga UOB Kayhian Sekuritas memiliki peran sebagai “Tuan Rumah” yang memberikan akses/persetujuan terhadap terlapor Agung/Vincent/Michael untuk menggunakan nama besar UOB Kayhian Sekuritas sebagai rekening penampung dari dana yang disetorkan oleh para nasabah.


 Diakhir keterangannya, Sakti Manurung menyampaikan bahwa “Proses hukum terhadap UOB Kayhian Sekuritas belum selesai, LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sekaligus mendesak UOB Kayhian Sekuritas untuk mengembalikan sisa kerugian yang dialam oleh para klien kami”

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM 

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Berita Kilat- April 22, 2026 0
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas
SERANG, BeritaKilat.com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sor…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

April 19, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

April 19, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber