-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta KASUS INVESTASI BODONG MASTER MILLIONAIRE PRIME MULAI MENEMUKAN TITIK TERANG, CHRISTINE GUNARDI, DKK RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA
Headline Jakarta

KASUS INVESTASI BODONG MASTER MILLIONAIRE PRIME MULAI MENEMUKAN TITIK TERANG, CHRISTINE GUNARDI, DKK RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Pada tanggal 14 Oktober 2024, MABES POLRI telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus investasi bodong Master Millionaire Prime yakni Christine Gunardi, Stenly Mokoginta alias Christoper Lie selaku Direktur PT Master Millionaire Prime dan Agusyuwono selaku Komisaris PT Master Millionaire Prime.

Sebelumnya, ketiga tersangka tersebut diduga mengajak para korban untuk berinvestasi di Master Millionaire Prime namun ketika para korban ingin menarik dana yang telah diinvestasikan secara tiba-tiba dana tersebut tidak dapat ditarik. Alhasil, para korban harus mengalami kerugian sebesar 30,6 miliar rupiah.

Advokat Adi Gunawan dan Franziska Martha Ratu dari LQ Indonesia Law Firm selaku penasihat hukum dari para korban mengutarakan pendapatnya bahwasannya sosok yang diduga merupakan pengendali keuangan dari PT Master Millionaire Prime dan yang membawa kabur uang korban adalah Christine Gunardi. 

Advokat Adi Gunawan menambahkan dalam keterangannya bahwa Kami sudah melaporkan perkara ini kepada Mabes Polri sejak bulan April tahun 2022 dan Christine Gunardi sudah pernah dipanggil secara resmi oleh Penyidik Mabes Polri namun Christine Gunardi tidak pernah hadir. 

Advokat Franziska Martha Ratu juga turut menyampaikan pendapatnya bahwa pada awalnya Christine Gunardi merasa tidak bersalah dan tidak hadir ketika dipanggil oleh Penyidik Mabes Polri namun sekarang justru Christine Gunardi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Advokat Franziska Martha Ratu berharap Penyidik Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan penahanan kepada Christine Gunardi,  Stenly Mokoginta alias Christoper Lie dan Agusyuwono.

Tindakan untuk menyita seluruh aset ketiga tersangka sangat penting, karena diduga  aset-aset yang dimiliki merupakan hasil pencucian uang dari penipuan dan penggelapan yang dilakukan. Kami juga mendengar tentang usaha licik Christine Gunadi yang hendak menjual aset-aset pribadi miliknya setelah tersangkut masalah ini. Tentu hal ini harus segera dicegah lebih dini dengan memeriksa seluruh harta kekayaan para tersangka di PPATK. Kemanapun Christine Gunadi lari menyembunyikam diri pasti akan tertangkap juga. Sudah saatnya Christine Gunadi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tutup Franziska.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengadilan Agama Serang Gelar Isbat Nikah, Puluhan Pasangan Kini Punya Kepastian Hukum

Berita Kilat- September 19, 2025 0
Pengadilan Agama Serang Gelar Isbat Nikah, Puluhan Pasangan Kini Punya Kepastian Hukum
Serang, BeritaKilat.com – Pengadilan Agama Kabupaten Serang menggelar sidang isbat nikah terpadu di Kantor Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat (19/9/2…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber