-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, LQ INDONESIA LAW FIRM MELAPORKAN 3 HAKIM PN JAKARTA TIMUR TERHADAP KOMISI YUDISIAL
Headline Jakarta

DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, LQ INDONESIA LAW FIRM MELAPORKAN 3 HAKIM PN JAKARTA TIMUR TERHADAP KOMISI YUDISIAL

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Law Firm mewakili kepentingan hukum Kliennya yakni R. Lutfi Bin Altway melaporkan kepada Komisi Yudisial terkait dugaan terjadinya pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim yang dilakukan oleh Majelis Hakim/Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Register Perkara Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. JKT.TIM dengan susunan majelis hakim sebagai berikut: Mohammad Indarto, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, Doddy Hendrasakti, S.H., selaku Hakim Anggota I dan Ni Made Purnami, S.H., M.H., selaku Hakim Anggota II.

Advokat Sakti Manurung dan Alkausar Akbar dari LQ Indonesia Law Firm selaku pengacara dari R. Lutfi Bin Altway menilai bahwa pengadilan yang berwenang dalam mengadili adalah Pengadilan Jakarta Pusat hal ini dikarenakan objek sengketa berupa tanah dan bangunan berada di Jakarta Pusat namun Hakim yang bersangkutan justru menerima dan mengadili perkara tersebut. Melihat hal tersebut, Kami menilai adanya dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Hakim yang bersangkutan.

Advokat Sakti Manurung juga menambahkan keterangannya, bahwa Hakim sudah sepatutnya bersikap adil dan cermat dalam melihat bukti dan fakta-fakta persidangan demi keadilan untuk memutus suatu perkara. Namun saya menilai dan menduga, pada kenyataannya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara ini sebelumnya sama sekali tidak mempertimbangkan kebenaran formil dan/atau bukti-bukti dari klien kami (pada saat itu selaku Tergugat I) serta fakta-fakta persidangan.

Advokat Alkausar Akbar menilai bahwa Hakim dalam memutus perkara sangat keliru dalam mengadili perkara Klien Kami dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. JKT. TIM. Dalam keterangannya, Advokat Alkausar Akbar berharap agar Kepala Komisi Yudisial Republik Indonesia dapat meninjau laporan yang telah Kami buat serta menjatuhkan sanksi tegas apabila ketiga hakim yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM 

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat

Berita Kilat- Mei 18, 2026 0
13 Tahun Putusan MK 35, Koalisi Kawal RUU Gelar Diskusi Publik Tagih Hak Masyarakat Adat
​ JAKARTA, beritakilat.com – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat bersiap menggelar diskusi publik berskala nasional guna menyoroti lambatnya pemenuhan hak-ha…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Mei 16, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga

Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga

Mei 15, 2026
Maju Bersama BAZNAS, ReliQ Antar Anak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Kuliah di PTN

Maju Bersama BAZNAS, ReliQ Antar Anak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Kuliah di PTN

Mei 15, 2026
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Mei 14, 2026

Berita Terpopuler

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Ricuh Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

Mei 16, 2026
SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

SMAN 4 Rangkasbitung Klarifikasi Kasus Tawuran, Wakasek Kesiswaan Tegaskan Sekolah Tidak Menutupi Informasi

Mei 16, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PPWI Banten Kecam Ancaman terhadap Awak Media, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mei 16, 2026
Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Pekerja Proyek Gudang di Cibadak Terjatuh dari Ketinggian, Polisi Soroti Penerapan K3 di Lokasi Kerja

Mei 16, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga

Jakarta Menjadi Wilayah Di Indonesia Yang Pemimpin Polda & Kodam nya Bintang Tiga

Mei 15, 2026
Maju Bersama BAZNAS, ReliQ Antar Anak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Kuliah di PTN

Maju Bersama BAZNAS, ReliQ Antar Anak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang Kuliah di PTN

Mei 15, 2026
Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lebak Pastikan Kesiapan 741 Jemaah Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung

Mei 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber