-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Depok Headline Kreativitas Perempuan Indonesia Maju dan Kemenkominfo Gelar Sosialisasi Berantas Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Depok Headline

Kreativitas Perempuan Indonesia Maju dan Kemenkominfo Gelar Sosialisasi Berantas Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


DEPOK, BeritaKilat.com - Kreativitas Perempuan Indonesia Maju (KPIM) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi untuk  memberantas masalah judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta, Senin (9/8/2024). 

Dengan tema "Berinternet Cerdas Dalam Membentengi Keluarga dari Jerat Judol dan Pinjol Ilegal", acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari petisi yang disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memperlihatkan komitmen KPIM dalam melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak. 

Ketua Dewan Pembina KPIM, Ricky Tamba, SH, menggambarkan betapa seriusnya dampak dari praktik judol dan pinjol ilegal. 

“Banyak korban mengalami situasi yang sangat menyedihkan, termasuk kehilangan pekerjaan karena rasa malu dan tekanan yang berat dari para debt collector. Dalam beberapa kasus, tekanan yang dialami begitu ekstrem hingga menyebabkan korban tidak mampu menghadapi situasi tersebut, yang berujung pada konsekuensi yang lebih tragis,” ujarnya.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih luas mengenai bahaya pinjaman ilegal, serta pentingnya dukungan bagi mereka yang terjebak dalam situasi sulit ini. Dengan program-program seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan memiliki strategi untuk melindungi diri mereka dari jeratan utang yang merugikan,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi di enam lokasi, seperti Cimanggis dan Jakarta Utara, masyarakat mendapatkan akses luas untuk informasi penting terkait bahaya pinjol ilegal.

Para narasumber, seperti Launa, Yudi Afriandi, Hanfi Fajri, dan Riki Kurniawan, membahas dampak negatif dari judol dan pinjol ilegal serta memberikan panduan tentang langkah-langkah yang bisa diambil jika sudah terjebak dalam situasi tersebut. 

Diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator, termasuk Kray Intan Dewi Rumbinang dan Kadek Wulansari Dewi, menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memahami lebih lanjut masalah ini.

Ketua KPIM Restianti menjelaskan Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju (KPIM) merupakan kumpulan relawan dari berbagai organisasi yang fokus pada pemberdayaan emak-emak dan perempuan, khususnya yang mendukung Prabowo Gibran. Terdapat lebih dari 26 organisasi yang terlibat, termasuk BRIK, Sahabat Prabowo Indonesia, Arenas, 08APIK, Sedulur Kaesang Jokowi, Gatot Kaca, Jelita, Patriot08, dan Bunda Pertiwi.

Komitmen komunitas ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam konteks isu-isu sosial dan ekonomi, sangat terlihat selama masa pemilihan presiden. Mereka berusaha untuk memberikan dukungan dan solusi bagi masyarakat yang berada di bawah tekanan ekonomi, termasuk mengatasi masalah terkait pinjaman ilegal.

Dengan program-program berkelanjutan, KPIM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya Indonesia yang lebih maju dan sejahtera—menuju Indonesia Emas. 

“Inisiatif ini tidak hanya memperkuat jaringan antar komunitas, tetapi juga menunjukkan bahwa suara perempuan dan emak-emak sangat berarti dalam membangun masa depan bangsa,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi komunitas dan relawan, dengan lebih dari 26 organisasi terlibat, untuk menciptakan dampak positif. 

“Inisiatif ini diharapkan akan berlanjut dan membantu masyarakat lebih bijak dalam berinternet, melindungi diri dan keluarga dari jeratan pinjol ilegal dan risiko keuangan lainnya,” ujarnya. (*/red) 

Via Depok
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Berita Kilat- Agustus 31, 2025 0
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis
SERANG, BeritaKilat.com – Gelombang aksi unjuk rasa kembali mewarnai Kota Serang. Sebuah pos polisi di Perempatan Ciceri rusak akibat ulah massa aksi yang tid…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber