-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Aset Sitaan Belum Dikembalikan, Diduga Ada Oknum Kejagung Bermain
Headline Hukrim Jakarta

Aset Sitaan Belum Dikembalikan, Diduga Ada Oknum Kejagung Bermain

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - udah 2 tahun lebih sejak Putusan Mahkamah Agung dalam kasus Indosurya memvonis Henry Surya bersalah dan memerintahkan agar aset-aset sitaan di kembalikan ke para korban melalui kejaksaan agung. Namun, hingga kini kejaksaan agung tidak melaksanakan hal tersebut dan diduga ada oknum kejaksaan agung bermain terutama di bagian Jampidum. 

Kuasa hukum Korban Indosurya dari LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja Jampidum yang belum melaksanakan putusan MA. Advokat Adi Priyono, SH, MH menyebut "dua tahun lamanya kami menunggu kejaksaan agung tidak mau melaksanakan putusan MA. Ada apa kejaksaan agung khususnya Jampidum? Apakah mereka kenyang disogok sehingga molor dan tidak melaksanakan putusan MA. Apakah kejaksaan Agung sudah tidak mau mengikuti aturan hukum? Masyarakat melihat dan menilai buruk terhadap Kinerja Kejaksaan Agung." ujar Alvin. 

Salah satu nasabah Indosurya, Jeffry mengungkapkan kekecewaannya. "Sudah total 4 tahun kami menunggu sejak terjadinya penipuan Indosurya. Sempat ada harapan dana kami kembali. Namun, rupanya ada oknum penegak hukum di kejaksaan yang selama ini bermain dan ingin menguasai aset sitaan yang berasal dari uang milik kami. Kami kecewa pada kejaksaan agung." 

Koperasi Indosurya diketahui sebagai salah satu modus penipuan Investasi Bodong terbesar di Indonesia yang merugikan 24000 korban dengan total transaksi 104 Triliun rupiah. Mahkamah Agung sudah memutuskan Henry Surya bersalah dan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dan memerintahkan agar aset sitaan dikembalikan ke para korban. 

Quotient Center selaku penyedia jasa hukum, media dan investasi diketahui sebagai perusahaan yang berisi pengacara-pengacara vokal yang didirikan oleh Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA. Quotient Center telah membantu korban investasi bodong dan memiliki 3 cabang di Lippo Karawaci, Kembangan dan Lebak bulus. Masyarakat yang membutuhkan jasa layanan dapat menghubungi Hotline 0817-489-0999 atau 08111-533489. (*/red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Berita Kilat- Februari 11, 2026 0
Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran
‎ ‎SERANG, BeritaKilat.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melak…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Februari 09, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Februari 10, 2026
Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Februari 10, 2026
 Jelang Ramadan, Warga Pasir Karang Gotong Royong Bersihkan Akses TPU

Jelang Ramadan, Warga Pasir Karang Gotong Royong Bersihkan Akses TPU

Februari 08, 2026
Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Februari 11, 2026
Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap  ‎

Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap ‎

Februari 06, 2026
Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Februari 10, 2026

Berita Terpopuler

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Februari 09, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Februari 10, 2026
Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Februari 10, 2026
 Jelang Ramadan, Warga Pasir Karang Gotong Royong Bersihkan Akses TPU

Jelang Ramadan, Warga Pasir Karang Gotong Royong Bersihkan Akses TPU

Februari 08, 2026
Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Februari 11, 2026
Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap  ‎

Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap ‎

Februari 06, 2026
Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Februari 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber