-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Aset Sitaan Belum Dikembalikan, Diduga Ada Oknum Kejagung Bermain
Headline Hukrim Jakarta

Aset Sitaan Belum Dikembalikan, Diduga Ada Oknum Kejagung Bermain

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - udah 2 tahun lebih sejak Putusan Mahkamah Agung dalam kasus Indosurya memvonis Henry Surya bersalah dan memerintahkan agar aset-aset sitaan di kembalikan ke para korban melalui kejaksaan agung. Namun, hingga kini kejaksaan agung tidak melaksanakan hal tersebut dan diduga ada oknum kejaksaan agung bermain terutama di bagian Jampidum. 

Kuasa hukum Korban Indosurya dari LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja Jampidum yang belum melaksanakan putusan MA. Advokat Adi Priyono, SH, MH menyebut "dua tahun lamanya kami menunggu kejaksaan agung tidak mau melaksanakan putusan MA. Ada apa kejaksaan agung khususnya Jampidum? Apakah mereka kenyang disogok sehingga molor dan tidak melaksanakan putusan MA. Apakah kejaksaan Agung sudah tidak mau mengikuti aturan hukum? Masyarakat melihat dan menilai buruk terhadap Kinerja Kejaksaan Agung." ujar Alvin. 

Salah satu nasabah Indosurya, Jeffry mengungkapkan kekecewaannya. "Sudah total 4 tahun kami menunggu sejak terjadinya penipuan Indosurya. Sempat ada harapan dana kami kembali. Namun, rupanya ada oknum penegak hukum di kejaksaan yang selama ini bermain dan ingin menguasai aset sitaan yang berasal dari uang milik kami. Kami kecewa pada kejaksaan agung." 

Koperasi Indosurya diketahui sebagai salah satu modus penipuan Investasi Bodong terbesar di Indonesia yang merugikan 24000 korban dengan total transaksi 104 Triliun rupiah. Mahkamah Agung sudah memutuskan Henry Surya bersalah dan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dan memerintahkan agar aset sitaan dikembalikan ke para korban. 

Quotient Center selaku penyedia jasa hukum, media dan investasi diketahui sebagai perusahaan yang berisi pengacara-pengacara vokal yang didirikan oleh Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA. Quotient Center telah membantu korban investasi bodong dan memiliki 3 cabang di Lippo Karawaci, Kembangan dan Lebak bulus. Masyarakat yang membutuhkan jasa layanan dapat menghubungi Hotline 0817-489-0999 atau 08111-533489. (*/red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas

Berita Kilat- Oktober 14, 2026 0
Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana petang menjadi ruang refleksi yang bermakna ketika diskusi santai bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Ira…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Oktober 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber