-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm Lakukan Mediasi Berujung Damai Atas Sengketa Lahan Tanah PIK 2
Headline Hukrim

LQ Indonesia Lawfirm Lakukan Mediasi Berujung Damai Atas Sengketa Lahan Tanah PIK 2

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Keterangan Foto: Kepala Kantor LQ Jakarta  Pestauli bersama Charlie Chandra saat lakukan penjemputan di Mapolda Banten

JAKARTA, BeritaKilat.com - Pada bulan Maret 2024 lalu, Charlie Chandra ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Banten sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan yang mana selanjutnya LQ Indonesia Lawfirm telah ditunjuk dan dipercaya oleh Charlie Chandra untuk melakukan upaya perdamaian sehubungan dengan sengketa tanah yang berada di PIK 2.

Advokat Alvin Lim selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm mengatakan “Setelah bertemu dengan Owner dari PIK 2, Kami dari LQ Indonesia Lawfirm terus berupaya melakukan mediasi dan negosiasi. Karena adanya komunikasi dan hubungan yang baik antara Kami dengan Pihak PIK 2, akhirnya LQ Indonesia Lawfirm berhasil menyelesaikan masalah Charlie Chandra cukup dengan cara kekeluargaan”.

Setelah tercapainya kesepakatan damai, pada tanggal 03 Mei 2024 dengan didampingi oleh Tim LQ Indonesia Lawfirm, proses pengeluaran Charlie Chandra dari Rutan Polda Banten pun berjalan lancar. Sebagai Kepala Kantor Pusat LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pesta Uli menyampaikan “hari ini kami dapat kabar dari Penyidik bahwa Bapak Charlie bisa bebas, jadi saya dan tim senantiasa siap untuk mengawal proses pembebasan Pak Charlie hari ini. Kami sangat mengapresiasi Pihak Kepolisian Polda Banten yang senantiasa bekerja sama dengan baik”

Advokat Tri Urvi Widhianie selaku Tim Lawyer LQ Indonesia Lawfirm juga menambahkan bahwa untuk proses selanjutnya hanya tinggal menunggu diterbitkannya SP3 saja dan dirinya berharap kepada Penyidik agar dapat segera menerbitkan surat SP3 tersebut.

LQ Indonesia Lawfirm sendiri merupakan kantor hukum yang terkenal akan keberanian mereka dalam menangani kasus-kasus yang sedang mereka tangani. Tak hanya berhasil dalam menangani kasus-kasus investasi bodong, LQ Indonesia Lawfirm juga telah terbukti berhasil dalam menangani kasus-kasus lainnya seperti sengketa tanah maupun gugatan keperdataan. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di beberapa kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 08111-534489 Jakarta Barat. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Berita Kilat- April 26, 2026 0
Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026
Tangerang, BeritaKilat.com — Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, menghadiri acara Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber