-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Quotion TV : Masalah Klaim Asuransi Tak Ada Habisnya, Kali Ini Kuasa Hukum Nasabah Prudential Bicara Di Podcast
Headline Hukum Jakarta

Quotion TV : Masalah Klaim Asuransi Tak Ada Habisnya, Kali Ini Kuasa Hukum Nasabah Prudential Bicara Di Podcast

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - dvokat Nico Senjaya selaku Kuasa Hukum dari Ibu Linda Sari yang merupakan nasabah dari PT Prudential Life Assurance dan PT Prudential Sharia Life Assurance mendatangi kantor Quotient TV Indonesia untuk membahas masalah hukum yang sedang dihadapi oleh Kliennya.Pada Senin 19 Februari 2024.

Advokat Nico Senjaya menyampaikan Kliennya memiliki beberapa polis dari Asuransi Prudential salah satunya adalah untuk penyakit normal dan penyakit kritis. Akan tetapi ketika Ibu Linda Sari mengajukan klaim atas penyakit kritis, Pihak Prudential menolak hal tersebut dengan berkelit dan menyampaikan keterangan yang dinilai oleh Nico Senjaya adalah hal yang mengada-ada.

 Nico Senjaya menjelaskan, "pada bulan September dan Oktober tahun saat kliennya menjalani perawatan untuk penyakit normal, Prudential telah menanggung seluruh biaya tersebut yang dimana hal tersebut memang merupakan manfaat dari polis asuransi kesehatan miliknya." 

Hal yang membuat Nico Senjaya heran adalah ketika kliennya tidak bisa mengklaim manfaat dari polis asuransi yang diperuntukkan untuk jenis penyakit kritis yang dideritanya yaitu Giant Saccular Aneurysm. Adapun alasan yang disampaikan oleh Pihak Prudential adalah dikarenakan Ibu Linda Sari memiliki diagnosa Tumor Clinoid Sinistra, padahal penyakit tersebut tidak pernah dimiliki oleh Kliennya dan tidak pernah pula Kliennya menyampaikan hal tersebut kepada Pihak Prudential.

Tidak hanya menyatakan penyakit yang bahkan tidak diderita oleh kliennya, Nico Senjaya juga menyampaikan bahwa Pihak Prudential telah melakukan terminasi / Pembatalan secara sepihak terhadap Polis-Polis Asuransi Kliennya, adapun alasannya adalah karena Pihak Prudential merujuk pada keterangan dr. Indah Widyasmara, MMR selaku direktur Rumah Sakit ProMEDIKA menerangkan bahwa klien Kami ( LINDA SARI ) pernah berobat di Rumah Sakit ProMEDIKA pada tanggal 16 November 2016 dengan nomor rekam medis 19790202F1489, dan di dalam surat keterangan tersebut, saudari selaku direktur Rumah Sakit ProMEDIKA telah menuliskan diagnosa “ tumor di clinoid sinistra mata kiri fixed, VOD : normal, VOS : 2/60”. 

Setelah melakukan upaya untuk membuktikan bahwa surat keterangan tersebut adalah tidak benar adanya dan pada akhirnya direktur Rumah Sakit ProMEDIKA pun membuat pernyataan yang pada pokoknya mencabut semua keterangan yang dirinya sampaikan kepada Pihak Prudential. Meskipun Kliennya telah dapat membuktikan ketidakbenaran dari pernyataan Prudential namun sayangnya Pihak Prudential tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajiban mereka. 

Terakhir Advokat Nico Senjaya menyampaikan harapannya agar Pihak Prudential menunjukkan itikad baik dan memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan hak Ibu Linda Sari sebagai pemilik polis. 

Quotient TV sebagai perusahaan media terdaftar di Kumham mengundang Pihak Asuransi Prudential untuk memberikan hak jawab atas podcast diatas sebagai pemenuhan UU Pers untuk "Cover Both Sides". Quotient TV dapat di hubungi di nomer Hotline 0811164489. 

Video Podcast Quotient TV bisa di lihat selengkapnya 

di link: https://youtu.be/1HxKnz0OydQ?si=EEl0brqKJnsMbF6T



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Berita Kilat- Desember 25, 2025 0
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025
LEBAK, BeritaKilat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak melalui Bidang Statistik Produksi Pertanian  berhasil menyelesaikan agenda rutin pengama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025

Berita Terpopuler

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber