-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Ekonomi Headline Hukum Tercium Bau Amis Dalam Kasus UOB Kayhian Sekuritas
Ekonomi Headline Hukum

Tercium Bau Amis Dalam Kasus UOB Kayhian Sekuritas

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – UOB Kayhian Sekuritas nama yang dikenal masyarakat Indonesia, ternyata sedang berkasus dan laporan para korban atas hilangnya dana mereka yang digelapkan oleh konspirasi Oknum UOB Vincent, Michael dan Agung dengan Direktur Utama UOB Kayhian Sekuritas, Yacinta Fabiana Tjang melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Para Korban melapor ke kepolisian tercatat beberapa LP timbul dari beberapa Lawfirm dan masing2 melaporkan ke Unit kepolisian yang berbeda. LQ Indonesia Lawfirm melapor ke Mabes dan LP di limpah ke Polda Metro Jaya dan Lawfirm lain, LP mereka di proses di Mabes Tipideksus, subd8t 2 dan subdit 5.

Beredar kabar bahwa UOB Kayhian Sekuritas akan membuka Blokiran rekening penampungan uang yang digelapkan dan akan di bagikan ke pihak tertentu.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan persnya "kami dapat info bahwa korban UOB Kayhian Sekuritas yang di proses di unit 5 akan dibayarkan Full kerugian sejumlah 30 Milyar sedangkan Korban yang melapor di Subdit 2 dan Polda Metro Jaya belum ada kejelasan penyelesaian. Disinyalir ada dugaan mafia hukum bermain, mengingat Lawyer Lucas, SH yang dipakai oleh UOB Kay Hian Sekuritas diketahui pernah di vonis bersalah dalam kasus Tipikor menangani kasus Eddy Sindoro. Keanehan adalah kenapa yang diselesaikan hanya korban yang di proses di Subdit 5? Juga UOB Kay Hian Sekuritas tidak seharusnya membuka blokir tanpa kejelasan penyelesain seluruh korban. Tolong OJK dan KPK atensi kasus ini, disinyalir Mafia hukum bekerja dan ada kongkalikong dan mufakat jahat antara mereka."

Advokat Bambang, SH menambahkan "Penanganan perkara yang tebang pilih menimbulkan aroma amis dan busuk. Terutama Direktur Tipideksus yang jelas mengetahui bahwa ada 2 LP di subdit 2 dan 5 namun hanya menyelesaikan satu korban? Ada apa, apakah Whisnu Hermawan tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Oknum brengsek kepolisian harusnya dicopot bukan dibiarkan berkeliaran dan merugikan masyarakat. Penanganan kasus yang tebang piluh jelas melanggar asas hukum Equalitu before the law, atau persamaan di mata hukum. Tidak mungkin ada kekhususan tanpa adanya dugaan suap dan gratifikasi, mohon KPK selidiki."

"Banyaknya Investasi Bodong dan kejahatan keuangan seharusnya OJK segera cabut ijin UOB Kayhian Sekuritas dan bertindak tegas terhadap oknum penipu dan penggelap uang masyarakat. Hal seperti ini merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia. Yacinta Febiana Tjang tahu bahwa korban UOB Kay Hian banyak, tapi dengan sengaja melepaskan blokir tanpa kejelasan penyelesaian tentunya hal ini patut dipertanyakan, keterlibatan Yacinta selaku penandatangan Perjanjian kerjasama dengan oknum Vincent, Michael dan Agung. Dari awal tidak ada itikat baik dan terkesan melempar Tanggung jawab terhadap Pihak lain. Hati-hati kepada masyarakat yang berurusan dengan nama UOB karena jelas ada masalah tapi tidak di bereskan dan malah lepas tanggung jawab. Dipakailah Lawyer yang punya catatan Hitam Tipikor untuk menkondisikan dengan aparat kepolisian." Tutup Advokat Bambang Hartono. (*/Red)

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Pemuatan Berita Hak Jawab : Pembangunan Gedung Revitalisasi SMAN 1 PAMARAYAN SUDAH SESUAI JUKNIS
Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Dasar menengah (kemendikdasmen) menggelontorkan Dana Bantuan Revitalisasi untuk sekolah Negri…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber