-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Alvin Lim Bebas Murni Dari LP Cipinang, Tuduhan Jaksa Tidak Terbukti, Ketum IWQI : Selamat Datang dan Berjuang Kembali Berantas Ketidakadilan Di Negeri Ini
Headline Hukum

Alvin Lim Bebas Murni Dari LP Cipinang, Tuduhan Jaksa Tidak Terbukti, Ketum IWQI : Selamat Datang dan Berjuang Kembali Berantas Ketidakadilan Di Negeri Ini

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com – Paska dibebaskannya Ketua LQ Indonesia Lawfir Alvin Lim dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada Senin 25 Desember 2023 yang lalu lantaran dakwaan jaksa tidak terbukti dalam kasus pemalsuan dokumen KTP oleh kliennya. menuai banyak ucapan selamat dari berbagai pihak diantaranya datang dari Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia IWQI organisasi pers yang kerap menyuarakan ketidakadilan di Negeri ini.

“Selamat datang kembali pak Alvin Lim dikancah pemberantasan perkeliruan hukum di negeri ini, rakyat indonesia merindukan sosok bapak yang berani dalam menyuarakan hak – hak masyarakat yang di kebiri, selamat berjuang pak dan jangan takut karena kebenaran akan selalu ada pada orang baik seperti bapak,” ujar Ketum IWAQI ketika ditemui di Kantornya di bilangan Kembangan Jakarta Barat. 27 Desember 2023.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan usai melangkahkan kaki keluar dari gerbang LP Cipinang untuk menghirup kebebasannya kembali, Alvin Lim berujar kepada para pendukungnya yang sejak pagi menunggunya di depan LP Cipinang.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat indonesia, para wartawan dan teman – teman yang sudah mengikuti kasus ini, ya seperti bisa dilihat bahwa sebenarnya kasus ini penuh dengan intrik yang mengarah pada kriminalisasi terhadap saya, tetapi inilah cara hukum ditegakan di negeri ini. perlu banyak perubahan dan perjuangan di pemerintahan terutama dalam bidang hukum. Ya tapi kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus mengikuti hal yang berlaku di situ, maka walaupun saya divonis bersalah dan saya tidak setuju dengan itu, saya tetap jalanin dan saya sudah melaluinya. Putusan yang tadinya 4 tahun 8 bulan saya sudah menjalaninya selama 2 tahun,”terang Alvin Lim.

Kenapa Hakim PK saya bilang bahwa saya tidak terbukti, lanjut pengacara yang dikenal keras dan berani melawan ketidakadilan ini, perbuatan tersebut bukan atas dasar kemauan saya tetapi orang tersebut memakai alamat saya jadi saya nggak ada keterlibatan maupun bantuan dari saya melakukan perbuatan itu. Tapi sudahlah nggak papa di situ kita taat hukum yang berlaku, saya sudah jalani semua dengan baik, saya ikutin aturan-aturan dan ini membuktikan bahwa oknum-oknum yang diluar sana mengatakan saya tidak dipenjara karena saya pura – pura sakit itu nggak bener ya. Dan yang pasti saya tidak akan seperti Ahok yang ketika keluar dari penjara jadi lembek dan bungkam, saya akan terus berdiri ditengah – tengah masyarakat yang membutuhkan melawan kedzoliman di negeri ini.

“Selalu akan ada keadilan itu, dan tetap harus diperjuangkan meski langit akan runtuh, oke terimaksih ya udah mau meliput disini, saya yakin bahwa perjuangan kita ini nanti pasti akan ada hasilnya, setelah ini saya masih punya pekerjaan rumah terutama kasus indosurya, kasus Krisna, kasus KSP SB itu ada ribuan orang masyarakat Indonesia yang teraniaya oleh hukum kita dan itu harus kita bantu karena kalau bukan kita siapa lagi, dalam waktu dekat saya akan datang ke Mabes Polri untuk kembali mengerjakan pekerjaan saya yang belum beres proses,” ucapnya.

Disinggung soal kebebasannya yang mengejutkan banyak pihak, Advokat multi talenta ini menjelaskan bahwa dirinya dapat remisi sebanyak dua kali.

“Jadi selama 2 tahun di penjara itu saya dapat remisi dua kali, pertama pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2023  yang lalu satu bulan, dan remisi Natal satu bulan, saya mestinya memang Januari 2024 baru bebas murni,  Jadi nggak ada ya bebas bersyarat. Karena PK dikabulkan jadi Hakim berpendapat bahwa saya tidak terbukti melakukan melakukan pemalsuan. Namanya kita bantuin orang dalam menghadapi kasus hukum bukan berarti kita ikut-ikutan dalam kejahatan tapi nggak masalah itu perbedaan pendapat dalam menafsirkan kata. majelis hakim itu udah bilang saya sudah terlanjur dipenjara Jadi kalau sampai di vonis bebas maka biasanya hakimnya diproses untuk itu saya ikhlaskan saja karena saya sudah jalanin juga. satu hal lagi, kita akan tetap melanjutkan perjuangan meski beresiko kita dikriminalisasi kembali oleh oknum yang merasa terganggu dengan perjuangan kita, maju terus tegakan keadilan meski langit akan runtuh, Demikian Ya makasih banyak kawan – kawan,” pungkas Alvin Lim sambil memasuki mobilnya. (*)

 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi
LEBAK, BeritaKilat.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten (BB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten menyoroti maraknya pemasangan tiang WiFi di sejum…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber