-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya Terkait Somasi LKBH Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ini Jawaban Kordinator Pembangunan Desa Pagintungan
Headline Serang Raya

Terkait Somasi LKBH Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ini Jawaban Kordinator Pembangunan Desa Pagintungan

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto Dok : Istimewa 

SERANG, BeritaKilat.Com – Menanggapi Surat Somasi bernomor 002/LKBH.DPN.PERMAHI/SOMASI/IX/2023 yang dilayangkan oleh Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (DPN-LKBH) Perkumpulan Mahasiswa Hukum Indonesia kepada dirinya. Darja alias Jaro Rombeng selaku Koordinator Pembangunan Desa Pagintungan kepada media ini menjelaskan. Pihaknya selaku kepanjangan tangan dari Kepala Desa pagintungan akan segera menjawab surat tersebut agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. Selasa 5 September 2023.

Namun sebelumnya menurut Darja, ia bersama Kepala Desa serta pihak PT AUM akan melakukan musyawarah meski sebelumnya sebagai bentuk transparansi pihaknya, Desa, PT AUM serta RT/RW selaku perwakilan masyarakat  sudah pernah melakukan sosialisasi dan musyawarah terkait penggunaan dana kompensasi tersebut di Kantor Desa.

“Kami sangat menghargai surat yang dilayangkan oleh DPN LKBH PMHI Jakarta kepada kami dan secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan jawaban secara tertulis sesuai dengan aturan yang ada. Sebetulnya hal itu sudah disosialisasikan sebelumnya oleh kami beserta PT AUM kepada para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat, bahkan saat itu dihadiri juga oleh unsur Kepolisian dari Polres Serang sebagai saksi yang mendengar dan melihat laporan realisasi Dana Kompensasi sesuai dengan petunjuk serta arahan kades dengan mengacu pada skala prioritas. Artinya karena keterbatasan dana kita utamakan dahulu yang menjadi prioritas utama sementara yang lainnya menunggu giliran,” terang Darja.

Senada dikatakan Kepala Desa Pagintungan Sumyanah, terkait pengelolaan dana kompensasi PT AUM, selaku Kepala Desa ia sudah memberikan kewenangan penuh kepada koordinator pembangunan Desa untuk mengelola serta menyalurkan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Kami Pihak Desa hanya memberikan arahan agar memprioritaskan penggunaan dana kompensasi tersebut untuk hal – hal yang mendesak dan diperlukan oleh masyarakat, jadi nanti yang belum kebagian atau menerima akan ada gilirannya,” pungkasnya. (RCH/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial

Berita Kilat- Mei 07, 2026 0
Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial
LEBAK, BeritaKilat.com - Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, kurban merupakan s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber