-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Mimika Dana Pokir 35 DPRD Mimika Dilaporkan Ke KPK
Daerah Mimika

Dana Pokir 35 DPRD Mimika Dilaporkan Ke KPK

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.Com -  Jaringan Mahasiswa Peduli Papua (JMPP) secara resmi melaporkan 35 anggota DPRD kabupaten Mimika  ke Lembaga Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana Pokir dan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2022 dan tahun 2023, Senin (10/9/2023).

Kordinator Jaringan Mahasiswa Peduli Papua (JMPP) Teis Yenjau usai keluar dari Gedung KPK kepada awak media mengatakan, besaran Dana Pokir DPRD Kabupaten Mimika sudah kelewatan dari batas sehingga harus diusut oleh KPK.

" Kami punya data Pimpinan DPRD Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II masing-masing Rp.14 Miliar sedangkan anggota DPRD lainya masing-masing Rp.7 Miliar belum lagi jatah mereka di OPD terkait," Terangnya.


Mahasiswa asal Papua ini menambahkan, modus operandi yang dilakukan DPRD Mimika dalam mengelola Pokir adalah melakukan pinjam pakai perusahan kemudian mengerjakan sendiri paket-paket proyek tersebut.


" Datanya kita sudah serahkan semua termasuk daftar nama paket pekerjaan atas nama masing-masing anggota  DPRD di Mimika, ada juga dokumen DPA Tahun 2022 dan 2023 sekertariat DPRD Mimika dimana ada dugaan perjalanan dinas tipu- tipu dari Wakil Rakyat ini," Jelasnya.


Teis menyebutkan, dalam laporan JMPP banyak berkonsultasi dengan pihak KPK sehingga laporan tersebut harus menjadi atensi pimpinan KPK.


"Kami berharap apa yang disampaikan ketua KPK Bapak Firli Bahuri terkait dana Pokir DPRD jangan hanya sebatas isapan jempol belaka, tapi segera panggil dan periksa 35 Anggota DPRD Mimika karena JMPP akan terus mengawal laporan ini," Tegas Teis.


Dikatakanya, Dana Pokir DPRD Mimika bearoma korupsi sehingga KPK secepatnya melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait persoalan tersebut.


" Kami berharap pimpinan KPK segera merespon laporan ini, karena kami akan terus kembali melakukan aksi demo bahkan tensi aksinya akan kami tingkatkan kalau belum direspon secepatnya," Ujarnya.


Kata Dia, proses dana pokir 35  DPRD Mimika tahun 2023 tidak sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan karena terjadi pergeseran anggaran diluar penetapan APBD.


" Rekan-rekan bayangkan untuk tahun 2023 ini Pimpinan DPRD Mimika masing-masing 14 Rp Miliar per orang, kalau  anggota lainya masing-masing Rp. 7 Miliar,  belum lagi tahun 2022. ini keterlaluan, karena di akhir masa jabatan mereka, besaran dana Pokir meningkat tajam, ini yang harus dilihat KPK agar merespon dengan cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang persoalan ini, sehingga kalau terbukti ya tangkap dan penjarakan agar ada efek jera," Pungkasnya.


Teis mengatakan, sering mengikuti perkembangan Media sosial ketua KPK Firli Bahuri sudah mengingatkan DPRD agar tidak ada lagi Dana Pokir, faktanya DPRD Mimika menganggarkan dana Pokir dan ada informasi bekerja sendiri dengan modus pinjam pakai perusahan.


" Semoga apa yang disampaikan Ketua KPK Bapak Firli Bahuri bukan sebatas isapan jempol, karena kita akan uji dengan Laporan yang baru masuk di KPK hari ini, Bapak Firli Bahuri serius dan Komitmen dengan pernyataanya atau tidak, kalau tidak ya kita gelar aksi minta beliau turun dari jabatanya selaku Ketua KPK," tutup Teis.(Teri JMPP)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Berita Kilat- September 21, 2025 0
Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan
SERANG, BeritaKilat.com – Ratusan warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi gali…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber