-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta IWQI Minta Pelaku Pemukulan Jurnalis KompasTV dan CNN Indonesia Diproses Hukum
Headline Hukrim Jakarta

IWQI Minta Pelaku Pemukulan Jurnalis KompasTV dan CNN Indonesia Diproses Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia atau IWQI, Abdul Kabir meminta aparat hukum segera memroses pria pemukul jurnalis dan peralatannya saat meliput acara Dialog Gerakan Muda Partai Golkar di Jakarta, Rabu (26/7/2023). 


Seperti diberitakan, jurnalis KompasTV Janivan Prapta menjadi korban kekerasan karena dipukul oleh sesorang dalam kelompok yang meminta acara diskusi tersebut dibubarkan.  Seorang jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia juga ponselnya iba-tiba direbut dan dilempar.


Abdul Kabir mengatakan kekerasan seperti premanisme bisa terjadi pada wartawan atau jurnalis manapun dan hal ini dapat diartikan sebagai menghalang- halangi tugas pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat (1) menyatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. 


“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” jelasnya.


Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyesalkan dan mengecam kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kericuhan di acara GMPG tersebut. Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pihak pun baik individu, organisasi, maupun aparatur yang menghalangi kerja jurnalis.


"Setiap tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan atas nama apapun, baik individu organisasi aparatur termasuk parpol.  Tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi, bagian dari masyarakat atau terhadap semua peristiwa yang dilakukan. Pers sedang menjalankan fungsinya," sambung Ninik.


Ia pun menegaskan pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan dan mendampingi kepada jurnalis yang mengalami kekerasan jika melakukan pelaporan.


"Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan, akan mendampingi jika melakukan oelaporan, kalo diperlukan ahli pers akan kami siapkan. Ini bukan tindak pidana biasa tapi melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.


Selain juru kamera KompasTV, Janivan Prapta menjadi korban pemukulan, seorang jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia juga ponselnya iba-tiba direbut dan dilempar. 

Janivan pun telah melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Laporan yang dibuat Janivan terdaftar dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Ia kemudian meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Usai pemukulan terhadap juru kamera KompasTV, Panitia Acara Generasi Muda Partai Golkar langsung menggelar konferensi pers.  Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab langsung menyampaikan permohonan maaf terhadap wartawan yang dipukul.

Panitia menyebut akan bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan yang menimpa juru kamera KompasTV. Sementara untuk acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar sendiri dibatalkan.


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD KNPI Lanjutkan Bagikan Tak'jil di Bogor Wilayah Selatan

Berita Kilat- Maret 10, 2026 0
DPD KNPI Lanjutkan Bagikan Tak'jil di Bogor Wilayah Selatan
BOGOR, BeritaKilat.com - DPD KNPI Kabupaten Bogor terus melanjutkan agenda roadshow berbagi takjil buka puasa Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini digelar di 40 ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber