-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Tanggapan Kate Victoria Lim Atas Pernyataan Wilson Lalengke
Headline Jakarta

Tanggapan Kate Victoria Lim Atas Pernyataan Wilson Lalengke

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com –  Ketua Umum PPWI memanfaatkan momentum dengan kasus Natalia Rusli yang masih dalam masa sidang dan Alvin Lim yang masih berada di Rumah Sakit Pengayoman dan menjalani pidana ulang.

Ia mengatakan Ketua LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim menolak pemeriksaan dirinya terkait pencemaran nama baik dari kejaksaan.

"Minta pengacara yang vokal ini untuk memperbaiki diri dari kebiasaan buruk yakni mau menang sendiri. Segeralah bertobat," katanya.

Kate Victoria Lim anak Alvin Lim heran, "ini Wilson Lalengke suruh orang bertobat, apakah dia nabi atau Tuhan? Ngaca dulu, ini setahu saya adalah mantan Narapidana yang di penjarakan karena melecehkan aparat kepolisian dan tidak menghargai hukum adat di Lampung. Kok berani-beraninya menghakimi ayah saya yang berjuang demi masyarakat?"

Kate Victoria Lim menambahkan bahwa Wilson Lalengke ini sepertinya mencari panggung dan menjilat ke Raja Sapta Oktohari karena dalam setiap releasenya selalu memuji Raja Sapta Oktohari. "Wilson Lalengke ini kapasitasnya apa, kok ikut campur urusan hukum Alvin Lim. Pengacara bukan, jaksa bukan. Selalu bawa-bawa nama Lemhanas tapi dia lupa dirinya adalah Mantan Narapidana. Apalagi kolor istrinya juga beli dari uang sumbangan papi saya. Ketika Wilson di tahan, keluarganya dan organisasi PPWI minta bantuan ke Alvin Lim dan LQ. Setelah kluar penjara bukan tobat, malah selalu jelek-jelekin LQ. Anjing aja kita kasih makan masih nurut dan ga gigit tuannya. Ini lebih parah dari anjing bukan, coba menurut netizen bagaimana?"

Kate Victoria Lim kesal karena ayahnya yang sedang terbaring sakit di rumah sakit bukannya mendapatkan ketenangan, malah selalu di serang oleh Wilson dengan kata-kata kasar dan tidak mengenakkan. "Keluarga kami sudah lama diam tidak membalas serangan Wilson, jangan diartikan kami takut. Nanti jika kami serang, teriak kok di bully dan dikriminalisasi berlagak jadi korban seperti Natalia Rusli. Tidak usah ikut campur apalagi anda tidak ada kepentingan. Biar masyarakat menilai ketua PPWI ini apakah etis, ketika susah minta-minta tolong dan terima sumbangan dari Alvin Lim. Ketika Alvin Lim sakit dan terjerat masalah, boro-boro bantu, ini malah nusuk dari belakang. Sungguh perbuatan kejam dan tidak terpuji."

Menyanggah pernyataan Wilson Lalengke mengenai kasus RSO, kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan, "Jika RSO bersih dan tidak terlibat sama sekali kasus Skema Ponzi Mahkota, kenapa Polda Metro Jaya menaikkan status ke penyidikan, berarti kan mereka tahu ada perbuatan pidananya. Jadi tidak benar bahwa jika sudah PKPU lalu tidak ada perbuatan kriminal. Wilson Lalengke tidak paham hukum, baiknya sekolah hukum dulu yang benar sebelum ngomong ngawur dan menyesatkan masyarakat. Bikin malu nama PPWI itu jika sembarangan bicara tak benar." (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber