-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Percakapan Kabareskrim Dan Keluarga Alvin Lim Dibongkar Bahkan Kabareskrim Akui Andil Alvin Lim Dalam Memviralkan Kasus Skema Ponzi Indosurya
Headline Jakarta

Percakapan Kabareskrim Dan Keluarga Alvin Lim Dibongkar Bahkan Kabareskrim Akui Andil Alvin Lim Dalam Memviralkan Kasus Skema Ponzi Indosurya

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Bicara penegakan hukum, Indonesia diketahui banyak sekali oknum baik di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan sehingga penegakan hukum jauh dari kata adil, baik dan benar.

Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP, CLA sebagai ketua umum dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm yang mendapatkan kuasa dari ribuan korban investasi bodong frustasi dengan proses hukum yang tidak sesuai jalurnya, terutama dalam penanganan investasi bodong mandek. "Indosurya kasus skema ponzi terbesar di Indonesia dengan transaksi 106 Triliun, mandek di tahun 2020. Para korban Indosurya menangis dan meminta tolong kepada LQ Indonesia Lawfirm. Setelah Alvin selidiki, diketahui penyebab mandek adalah adanya modus P19 Mati yang di rekayasa oleh oknum Jaksa Peneliti Syahnan, yang isinya agar penyidik memeriksa seluruh 14.600 korban Indosurya di seluruh Indonesia. Petunjuk yang wajib dilaksanakan ini jelas menghambat penyidikan dan akhirnya membuat Tersangka Henry Surya dan June Indria Lepas, tersangka Suwito Ayub sudah lebih dahulu kabur dan tidak di cari pihak Bareskrim."

 

Saat itu dari Tipideksus dan Bareskrim Polri meminta tolong kepada Advokat Alvin Lim untuk bantu memviralkan kasus Indosurya dan penyebab mandeknya kasus tersebut, karena Bareskrim enggan bentrok dengan Kejaksaan Agung, walau Mabes tahu modus busuk Kejaksaan. "Mabes takut dan pinjam tangan Alvin Lim untuk mengebuk Kejaksaan Agung. Alvin Lim di lain pihak, sudah di peringatkan oleh kejaksaan Agung untuk tidak membongkar modus mereka, dengan ancaman kejaksaan akan mempidanakan Alvin Lim jika menghalangi langkah Kejaksaan Agung melepaskan Henry Surya." Ujar kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Di satu sisi, korban terus berjatuhan dan meminta tolong kepada Alvin Lim agar membantu mereka mendampingi kasus Indosurya. Korban ada yang sakit, meninggal dan bunuh diri karena tidak ada uang. Bahkan sampai beberapa artis seperti Patiricia Gouw, Anya Dwinov dan Chef Arnold turut jadi korban. "Alvin Lim karena iba dan keinginannya menjadi advokat yang lurus, memutuskan untuk mengunakan cara No Viral, No Justice untuk melancarkan kasus Indosurya. Terjalinlah komunikasi dan kesepakatan antara Bareskrim Mabes Polri, Tipideksus dengan LQ Indonesia Lawfirm. Whisnu Hermawan Direktur Tipideksus juga berjanji akan menahan Ayah dan istri Henry Surya yang terlibat dalam pencucian uang Indosurya. Sehingga Alvin Lim maju dan melakukan demo pocong dan mengerahkan media sehingga kasus Indosurya dapat atensi Mahfud dan Presiden Jokowi. Alhasil, pemerintah turun tangan dan Henry Surya di vonis 18 tahun penjara dan aset sitaan dikembalikan kepada para korban." Ujar Bambang

 

"Ini bukti percakapan antara Kabareskrim dengan Keluarga Alvin Lim, dimana Kabareskrim mengakui ada andil besar Alvin Lim dalam mendorong kasus Indosurya. Juga ini bukti percakapan dimana, Alvin Lim mencabut Aduan Propam terhadap oknum Dirtipideksus dan Whisnu berjanji untuk juga menahan dan menjerat Surya Effendy, ayah Henry Surya dan Natalia Tjandra istri Henry Surya yang diduga terlibat kasus Indosurya." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm

 

Namun, ternyata Mabes Polri bukan hanya tidak menepati janji dan perkataannya dalam menahan Surya Effendy dan Natalia Tjandra. "Sekarang Mabes Polri malah memproses 185 Laporan Polisi pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak kejaksaan agung yang modusnya di bongkar untuk menusuk Alvin Lim. Ini kami beritakan ke masyarakat agar masyarakat paham bagaimana Alvin Lim seorang advokat yang mau bersih, mau lurus dan mau menolong masyarakat, malah di bantai oleh 2 Institusi sekaligus. Bahkan Proses LP ITE sangat janggal tanggal 20 September 2022 di gelar perkara Tersangka, padahal Sprin Sidik baru keluar tanggal 23 September 2022. Sehingga LQ ajukan Prapid no 41 PidPra/2023/PN Jkt Sel dan mabes sudah 2 minggu mangkir."

 

"Agar masyarakat tahu, beginilah nasib orang baik di Indonesia, beginilah resiko No Viral, No Justice dimana oknum aparat yang lalim akan mengunakan ancaman ITE untuk membungkam bahkan seorang pengacara yang seharusnya ada kekebalan hukum juga setelah membantu di tusuk dari belakang. Setelah Alvin Lim bantu Mabes Polri ringkus Henry Surya, Alvin Lim segera di serang oleh Mabes Polri. Jadi masyarakat agar waspada jika membantu aparat kepolisian, anda selanjutnya bisa di caplok aparat." Tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm dengan kecewa.

 

Phioruci Pangkaraya, istri Alvin Lim tidak rela suaminya jadi korban kriminalisasi Oknum polri dan Oknum Kejaksaan Agung. "Beginikah nasib orang baik? Ketika pemerintah tidak mampu membereskan kasus Investasi Bodong, mereka minta lawyer bantu. Ketika Lawyer bantu dan berhasil menjerat penjahat, giliran sang lawyer di korbankan. Alvin Lim sebenernya ikhlas dan rela di penjara. Namun, saya dan Kate Lim tidak rela karena saya tahu ini tidak benar, ngawur. Dimana-mana whistle blower di lindungi bukan malah membabi buta di keroyok aparat. Saya percaya masih ada polisi baik, jaksa baik dan pimpinan pemerintah yang baik. Tapi ketika melawan penjahat kelas kakap, kena pada tiarap dan tidak berani bela masyarakat?" Ucap Phioruci dengan sedih.

 

"Jika Lawyer yang speak up lalu dikriminalisasi dan dijerat dengan pasal ITE pencemaran nama baik, padahal apa yang di katakannya benar adanya, maka ini jadi bukti tidak ada hukum di Indonesia. Sisa kekuasaan dan kesewenangan saja. Dan yang akan jadi korban adalah seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu dapat pertolongan. Pejabat kejaksaan yang anti kritik baiknya mundur saja, jika tidak siap dikritik masyarakat." Tutup Phioruci. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Berita Kilat- Januari 26, 2026 0
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata
LEBAK, BeritaKilat.com  – Aktivitas penambangan emas yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi (PETI) dilaporkan kian merajalela di wilayah Kecamatan Pangga…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber