-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Inisial V Ancam Wartawan Dilaporkan ke Polisi Kaitan Nikah Siri, Ada Kesaksian Kakak Kandungnya di Pengadilan Negeri Serang
Headline Hukrim

Inisial V Ancam Wartawan Dilaporkan ke Polisi Kaitan Nikah Siri, Ada Kesaksian Kakak Kandungnya di Pengadilan Negeri Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, BeritaKilat.Com - Kaitan pemberitaan sebelumnya, berdasarkan konfirmasi dari berbagai sumber yang dihimpun awak media, bahwa inisial V menikah siri dengan inisial ST, lalu inisial V berkilah tidak mengakui kebenaran nikah siri  tersebut, ia mengancam akan  melaporkan awak media / wartawan ke pihak Kepolisian.

Informasi menikah siri yang dilakukan inisial V dengan inisial ST (oknum anggota Kodim Pandeglang), awak media melakukan wawancara langsung kepada narasumber yang jelas yaitu Ketua RT setempat, kakak kandungnya  bernama Gerdian, mantan asisten rumah tangganya, juga warga masyarakat sekitar.

Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 terkait perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri Serang, kakak kandung inisial V yaitu Gerdian memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Serang dibawah sumpah, diperoleh keterangan bahwa pada saat ditanya oleh kuasa hukum penggugat, "Saudara saksi, rumah yang saat ini dalam objek perkara gugatan siapa yang menempati?," tanya kuasa hukum penggugat.

Dijawab oleh saksi Gerdian, kalau rumah yang ditinggali inisial V saat ini, yang berada di Lingkungan Sumur Jaya Kelurahan Taman Sari Pasar Baru Merak Cilegon, dia inisial V tinggal satu rumah dengan suami sirinya inisial ST 

Menurut kajian hukum dari Advokat Ujang Kosasih, SH, diminta pendapatnya tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1 Ayat (11), Ayat (12) dan Ayat (13). Bahwa setiap keberatan tentang pemberitaan harus direspon dengan hak jawab dari pihak yang keberatan dan/ atau hak koreksi dari masyarakat yang mengetahui fakta terkait isi berita dan/atau kewajiban koreksi (ralat) atas pemberitaan yang sudah beredar. 

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka pihak yang diberitakan harus menempuh jalur permintaan pemuatan hak jawab, hak koreksi, dan kewajiban koreksi kepada narasumber dan media-media yang memberitakan. Bukan melaporkan ke pihak Kepolisian. Jadi ya aneh kan?," ungkap Ujang.

Lanjut Ujang, pihak inisial V dan orang bernama Suryadi yang berdiri sendiri secara pribadi yang mengaku keluarganya inisial V, mengancam akan melaporkan awak media ke pihak Kepolisian, hal tersebut salah satu bentuk kemunduran demokrasi dan pembungkaman kebebasan pers. Tentu hal tersebut masuk delik pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) junto Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh inisial V dan Suryadi yang berdiri sendiri secara pribadi yang mengaku keluarganya inisial V adalah mereka mengancam akan melaporkan beberapa awak media ke pihak Kepolisian. Sedangkan, Negara Indonesia dengan tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi, sesuai amanat amandemen dalam pasal 28f UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Selain itu, Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Hal tersebut berarti bahwa negara, pemerintah, dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan (trust) masyarakat,” jelas Ujang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hari Keempat Pencarian Warga Sukarame Gelar Doa Bersama di Dermaga Carita

Berita Kilat- September 12, 2026 0
Hari Keempat Pencarian Warga Sukarame Gelar Doa Bersama di Dermaga Carita
PANDEGLANG, Beritakilat.com - Memasuki hari keempat pencarian 5 jurnalis dan 3 kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, warga Desa Sukarame, Ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber