-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Inisial V Ancam Wartawan Dilaporkan ke Polisi Kaitan Nikah Siri, Ada Kesaksian Kakak Kandungnya di Pengadilan Negeri Serang
Headline Hukrim

Inisial V Ancam Wartawan Dilaporkan ke Polisi Kaitan Nikah Siri, Ada Kesaksian Kakak Kandungnya di Pengadilan Negeri Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, BeritaKilat.Com - Kaitan pemberitaan sebelumnya, berdasarkan konfirmasi dari berbagai sumber yang dihimpun awak media, bahwa inisial V menikah siri dengan inisial ST, lalu inisial V berkilah tidak mengakui kebenaran nikah siri  tersebut, ia mengancam akan  melaporkan awak media / wartawan ke pihak Kepolisian.

Informasi menikah siri yang dilakukan inisial V dengan inisial ST (oknum anggota Kodim Pandeglang), awak media melakukan wawancara langsung kepada narasumber yang jelas yaitu Ketua RT setempat, kakak kandungnya  bernama Gerdian, mantan asisten rumah tangganya, juga warga masyarakat sekitar.

Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 terkait perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri Serang, kakak kandung inisial V yaitu Gerdian memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Serang dibawah sumpah, diperoleh keterangan bahwa pada saat ditanya oleh kuasa hukum penggugat, "Saudara saksi, rumah yang saat ini dalam objek perkara gugatan siapa yang menempati?," tanya kuasa hukum penggugat.

Dijawab oleh saksi Gerdian, kalau rumah yang ditinggali inisial V saat ini, yang berada di Lingkungan Sumur Jaya Kelurahan Taman Sari Pasar Baru Merak Cilegon, dia inisial V tinggal satu rumah dengan suami sirinya inisial ST 

Menurut kajian hukum dari Advokat Ujang Kosasih, SH, diminta pendapatnya tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1 Ayat (11), Ayat (12) dan Ayat (13). Bahwa setiap keberatan tentang pemberitaan harus direspon dengan hak jawab dari pihak yang keberatan dan/ atau hak koreksi dari masyarakat yang mengetahui fakta terkait isi berita dan/atau kewajiban koreksi (ralat) atas pemberitaan yang sudah beredar. 

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka pihak yang diberitakan harus menempuh jalur permintaan pemuatan hak jawab, hak koreksi, dan kewajiban koreksi kepada narasumber dan media-media yang memberitakan. Bukan melaporkan ke pihak Kepolisian. Jadi ya aneh kan?," ungkap Ujang.

Lanjut Ujang, pihak inisial V dan orang bernama Suryadi yang berdiri sendiri secara pribadi yang mengaku keluarganya inisial V, mengancam akan melaporkan awak media ke pihak Kepolisian, hal tersebut salah satu bentuk kemunduran demokrasi dan pembungkaman kebebasan pers. Tentu hal tersebut masuk delik pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) junto Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh inisial V dan Suryadi yang berdiri sendiri secara pribadi yang mengaku keluarganya inisial V adalah mereka mengancam akan melaporkan beberapa awak media ke pihak Kepolisian. Sedangkan, Negara Indonesia dengan tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi, sesuai amanat amandemen dalam pasal 28f UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Selain itu, Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Hal tersebut berarti bahwa negara, pemerintah, dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan (trust) masyarakat,” jelas Ujang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Berita Kilat- April 06, 2026 0
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta
SERANG, BeritaKilat.com – Kabar membanggakan datang dari SMAN 1 Jawilan, Kabupaten Serang. Sejumlah siswa berhasil lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Lebak Perkuat Sektor Pertanian Demi Ketahanan Pangan

April 02, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

Wabup Lebak Amir Hamzah Klarifikasi Pertemuan di Rumahnya: Saya Merasa Di-Prank!

April 02, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak Selatan Disorot, Warga Berharap Akurasi Data Ditingkatkan

April 03, 2026
34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026  ‎

34 SD se-Kecamatan Malingping Unjuk Bakat dalam FLS2N 2026 ‎

Maret 31, 2026
Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

Aktivis Lebak Selatan Soroti Ketimpangan Penyaluran Bansos Pangan Awal Tahun 2026

April 03, 2026
Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi di Depan Pemda Lebak, Soroti Pernyataan Bupati dalam Halal Bihalal

Maret 31, 2026
Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Inilah Sosok KH Emed Bukhori Sang Inisiator Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

April 02, 2026
Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

Rekonsiliasi Politik: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Temui Amir Hamzah demi Stabilitas Daerah ​

April 01, 2026
Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

Tokoh Pendukung Kecewa, Asep Komar Soroti Sikap Bupati Lebak terhadap Wakilnya

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber