-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Lebak Berkas Lapdu Dugaan Korupsi BPNT Sukaharja Sudah Di Terima Unit Ipikor Polres Lebak
Headline Hukum Lebak

Berkas Lapdu Dugaan Korupsi BPNT Sukaharja Sudah Di Terima Unit Ipikor Polres Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com - Berkas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi program Bansos BPNT Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak telah diterima unit Tipikor Polres Lebak. Berkas yang di tandatangan ketua dan sekertaris DPC Badak Banten Perjuangan (BBP) setebal sepuluh halaman berikut petisi warga  di serahkan oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) kepada penyidik unit Tipikor di ruang penyidik Makopolres Lebak,Senin 10/4

Erot Rohman,Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak, mengatakan setelah berkas di terima penyidik tipikor semoga dapat di jadikan atensi dalam penanganan proses hukumnya.

" Sudah di serahkan, dan alhamdulillah telah di terima penyidik tipikor,semoa di jadikan atensi", kata Erot Rohman dalam rilisnya kepada media

Sementara unit Tipikor Polres Lebak mengaku telah menerima satu bendeul berkas lapdu dari Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak.

"Berkas sudah diterima ,akan secepatnya di sampaikan kepada pimpinan,"kata Krisna tim penyidik. 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Berita Kilat- Mei 04, 2026 0
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis
SERANG, BeritaKilat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis yang akan mulai diimplementasikan secara menyeluru…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Mei 02, 2026
MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

Mei 01, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Mei 02, 2026
MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

Mei 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber