-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Banten Headline Hukrim Siaran Pers Polda Banten Tentang Penangkapan dan Penahanan Tersangka Penggelapan Jaminan Fidusia
Banten Headline Hukrim

Siaran Pers Polda Banten Tentang Penangkapan dan Penahanan Tersangka Penggelapan Jaminan Fidusia

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANTEN, BeritaKilat.Com - Terkait isu miring yang ditujukan kepada jajaran polda Banten dalam penanganan kasus fidusia. Humas Polda Banten mengeluarkan siaran pers sebagai klarifikasi pemberitaan tersebut yang isinya sebagai berikut :

1. Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap seorang perempuan LA (33) warga Desa Bojong Catang Kec. Tunjung Teja Kab. Serang di daerah Rangkasbitung Kab. Lebak pada Selasa (14/03) sekira pukul 11.00 WIB terkait perkara penggelapan jaminan fidusia dan atau penggelapan.

2. Saat proses penangkapan petugas telah memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan terhadap pelaku serta keluarganya.

3. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi penyidikan sesuai dengan SOP yang berlaku.

4. Selanjutnya penyidik melakukan penahanan di Rutan Polda Banten dengan terlebih dahulu diserahterimakan oleh penyidik kepada Dit Tahti Polda Banten.

5. Pada malam harinya datang suami tersangka tersebut dengan membawa anaknya yang berusia sekitar 1.5 tahun untuk bertemu ibunya. 

6. Atas dasar kemanusiaan, kemudian petugas Dit Tahti memberikan kesempatan untuk anak tersebut bertemu dengan Ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan.

7. Pihak tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada hari kamis tanggal 16-3-2023, selanjutnya saat ini permohonan tersebut masih dalam proses.


*KRONOLOGIS KEJADIAN SEBELUMNYA*

• Penyidik menangani perkara berdasarkan LP nomor 190 Tgl 30 Juni 2020, berdasarkan penyelidikan & penyidikan yang telah dilakukan, pihak Penyidik telah melakukan penetapan tersangka, dan ketika hendak dilakukan penahan dari pihak keluarga telah melakukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan oleh karena rasa kemanusiaan dan pertimbangan lainnya sesuai dengan surat permohonan dari pihak keluarga tersangka, maka pihak penyidik tidak melakukan penahanan atas dirinya. 

• Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU (P21) pihak tersangka mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif, seperti sulit di hubungi, tidak berada di tempat dan pihak penyidik yg datang ke rumah tersangka selalu di intimidasi daru keluarga tersangka. 

• Pernah tersangka datang memenuhi panggilan penyidik untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti, namun karena pada saat itu sedang mewabah virus covid-19, maka salah satu persyaratan dari JPU agar bisa tahap 2, maka dilakukan lah tes sweb covid-19 namun karena tidak kooperatif yang seharusnya datang pagi, tersangka datang siang menjelang sore, sehingga pada saat itu Rumah Sakit Kencana khususnya pada bagian pemeriksaan covid-19 tutup dan penyidik meminta kepada tersangka untuk datang kembali pada pagi keesokan harinya namun semenjak saat itu tersangka menghilang dan tidak dapat dihubungi dgn no Hp sdh berganti dan tdk ada di rmh atau selalu menghindar dari pencarian Petugas.

• Berdasarkan fakta tersebut akhirnya penyidik membuat surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak penyidik pun sudah meminta bantuan kepada anggota Polsek terdekat dan bahkan menyerahkan surat Daftar Pencarian Orang ke kantor desa catang dengan menemui sekretaris desa atas nama Wahyu yg tidak lain adalah anak kandung Kepala Desa Catang, Kec. Walantaka, Kab. Serang dimana tersangka tinggal, namun tidak ada informasi lebih lanjut keberadaan tersangka. 

• Hingga akhirnya pihak penyidik melakukan segala upaya untuk menyelesaikan tunggakan perkara tersebut (tahap 2) dan tersangka pun dapat diketahui keberadaannya yg kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan berdasar syarat obyektif sesuai pasal 21 ayat (4) KUHAP dan syarat subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri.

• Penyidik sudah berkoordinasi dengan JPU pada Kejati Banten untuk pelaksanaan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 20 Maret 2023. (*/red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Berita Kilat- November 24, 2025 0
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi
Serang, BeritaKilat.com – Pekerjaan pembangunan rabat beton di Kampung Pasir Gintung RT 15 RW 01, Desa Cirangkong , Kecamatan Petir , Kabupaten Serang , B…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025
Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

November 18, 2025
Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

November 22, 2025
Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

November 19, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

November 18, 2025

Berita Terpopuler

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025
Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

Mundurnya Kadis Indag Lebak — Isyarat Krisis atau Sekadar Pergeseran Biasa?

November 18, 2025
Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

November 22, 2025
Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Laksanakan Kegiatan Anggaran Banprov 2025

November 19, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

Warga Pagintungan Justru Mengeluh, Material RTLH Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Lambat Didistribusikan

November 18, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber