-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lebak Pelaku Pencurian Ranmor Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak
Headline Lebak

Pelaku Pencurian Ranmor Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak, BeritaKilat.Com - Dengan sigap Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti dan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di Wilayah Kp Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kec. Lebakgedong Kabupaten Lebak. 


Pelaku KS (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street, Warna Silver, No Pol A-2326-NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar mengatakan. "Ya jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (11/03) di Kampung Gunung Julang Desa Lebaksitu Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak," ucap Supar pada Sabtu (18/03). 


"Satu Pelaku KS (44) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berikut barang buktinya," terangnya. 


Supar menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut. "Berawal dari Kapolres Lebak terkait pemberantasan Tindak Pidana yang meresahkan masyarakat khususnya C3 di daerah hukum Polres Lebak," kata Supar. 


"Kemudian saya memerintahkan personel Reskrim untuk bergerak dan Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian bermotor dan barang buktinya," tuturnya. 


"Berdasarkan pengakuan pelaku dalam melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar Supar. 


Atas perbuatanya. "Pelaku dijerat Pasal  363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Supar. 


"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya Warga masyarakat Kec Lebakgedong apabila memarkirkan kendaraannya agar menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak pidana Pencurian," imbaunya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT RI ke-80 dari Hj. Maesaroh, S.Pd Kepala Sekolah SDN Total Persada Kota Tangerang

Berita Kilat- Agustus 16, 2025 0
Ucapan HUT RI ke-80  dari  Hj. Maesaroh, S.Pd  Kepala Sekolah SDN Total Persada Kota Tangerang
"Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari kita jadikan momentum bersejarah ini untuk terus menggelorakan semangat perjuangan para pahlawan dengan cara m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Agustus 14, 2025
Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Agustus 11, 2025

Berita Terpopuler

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Pemukulan Wartawan di Proyek Desa Girimukti: PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Ancam Bawa Kasus ke Polda Banten

Agustus 15, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Supriadi Melaporkan Oknum Advokat Berinisial NP Ke Polda Banten Dugaan Penipuan

Agustus 16, 2025
Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Desa Sudamanik Bersama Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Brigjen Pol Puja Laksana: “Mari Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Demi Indonesia Maju”

Agustus 14, 2025
Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Agustus 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber