-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ INDONESIA LAWFIRM: JANGGAL, BANYAK TERSANGKA INVESTASI BODONG SELALU KABUR DARI KEJARAN TIPIDEKSUS SEKARANG TERSANGKA KRESNA INFONYA KABUR KE AMERIKA
Headline Hukum Jakarta

LQ INDONESIA LAWFIRM: JANGGAL, BANYAK TERSANGKA INVESTASI BODONG SELALU KABUR DARI KEJARAN TIPIDEKSUS SEKARANG TERSANGKA KRESNA INFONYA KABUR KE AMERIKA

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta,  BeritaKilat.Com - Indonesia Lawfirm mengingatkan atas kinerja Tipideksus Mabes POLRI yang dipandang perlu diperbaiki terkait penanganan para Tersangka Investasi Bodong, bahkan kaburnya para Tersangka dan buron padahal sudah dari jauh hari diperingatkan oleh Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA untuk dilakukan penahanan karena syarat objektif dan subyektif sudah terpenuhi. 


LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan daftar hitam para Tersangka Investasi Bodong yang kabur padahal sudah status Tersangka. Namun hingga kini Buron karena Mabes Polri enggan menangkap dan menahan mereka. Dimulai dari Suwito Ayub, Direktur Operasional KSP Indosurya yang sejak February 2020 sudah dijadikan Tersangka oleh Tipideksus, namun hingga 2022, dua tahun dijadikan Tersangka Mabes enggan menahan. Alvin Lim dalam ketrangan persnya di media, menyayangkan sikap Brigjen Helmy Santika yang menolak untuk melakukan penahanan, dengan alasan sudah di cekal. "Alhasil pernyataan Alvin Lim bukan fitnah, dengan kaburnya Suwito Ayub yang hingga kini status DPO dan Red Notice." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm


Berikutnya ada 2 Tersangka utama Kasus PT SMI atau dikenal dengan robot trading NET 89, yaitu Andreas Andreyanto selaku Dirut PT SMI dan Lauw Swan Hie selaku Komisaris PT SMI yang juga DPO di Tipideksus Mabes Polri. 


Selanjutnya ada Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Kresna dan Kresna Sekuritas, Kurniadi Sastrawinata selaku Dirut dan Michael Steven selaku pemilik Kresna Grup. Walau Kapolri Listyo Sigit sudah sejak tahun 2020 mengeluarkan pernyataan agar dilakukan penindakan, namun Mabes Polri terkesan ragu dan tidak kunjung menahan Para Tersangka kasus Kresna tersebut. 


LQ Indonesia Lawfirm dalam tanggapannya menyatakan kekecewaannya. "Selaku mitra kerja, kami sangat respek atas kerja keras Mabes Polri. Namun kami harus mengingatkan ketika kami melihat ada kejanggalan supaya Citra Polri dapat terjaga. LQ dari awal sudah mengingatkan agar Tersangka Indosurya di tahan, namun malah di bantah Tipideksus Helmi Santika dan dijawab sudah di cekal. Akhirnya sekarang walau sudah kluar Red Notice, black Notice atau Blue Notice, kenyataannya Suwito Ayub bisa kabur. Hal yang sama dengan Net 89 yang kedua Tersangkanya juga kabur dan sudah diterbitkan Red Notice. Dari jauh hari ketua LQ sudah dengan vokal menyuarakan bahwa Andreas ada backingan Jenderal Bintang dua di Mabes dan sesumbar tidak akan mau diproses hukum. Ketua LQ sampaikan ke Mabes Polri alhasil bukan jadi sahabat malah di kriminalisasi, namun para Tersangka terbukti kabur sesuai peringatan LQ." 


Advokat Bambang Hartono, SH, MH sang Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menegaskan "Mohon agar Mabes Polri bisa mengerti, LQ ini sesuai UU Advokat adalah penegak hukum, kami mengingatkan bahwa indikasi kuat dua tersangka Kresna Life kabur keluar negeri menghindari proses hukum. Bahkan, LQ memiliki rekaman pembicaraan antara Ketua LQ Indonesia Lawfirm dengan Tersangka Kresna dimana, Kresna mengaku sudah menyerahkan 100 Milyar Rupiah untuk tidak ditahan dan yelah dijadikan ATM Berjalan. Oleh karena itulah selama 3 tahun, para Tersangka Kresna punya kartu bebas penjara. LQ bukan mau menghakimi atau menuduh Mabes Polri namun, pernyataan Kresna ini harus ditanggapi dengan serius. Karena nyatanya banyak sudah para Tersangka Investasi Bodong yang kabur sebelum di tahan. Bagaimana mungkin kabur, jika mereka tidak mendapatkan info dari orang dalam Polri bahwa mereka akan ditahan?" 


LQ Indonesia Lawfirm sudah sering menyampaikan informasi dengan maksud agar supaya Citra Polri terjaga. "Namun karena tidak ada tanggapan dari Mabes Polri maka LQ terpaksa harus menyampaikan melalui media. Kasus Kresna ini sangat menyulitkan para korbannya. Ibu R, mamanya sampai meninggal karena tidak mampu bayar biaya pengobatan, sekarang banyak korban lainnya sakit parah dan butuh biaya. Jika rekanan LQ sebagai Advokat tidak berani bersuara lalu bagaimana nasib masyarakat yang jadi korban ini? Kresna punya ijin OJK loh, jd masyarakat percaya karena merasa diawasi OJK (Pemerintah) kenapa sekarang Asuransi gagal bayar lalu pemerintah lepas tangan? Apakah kurang pengorbanan Ketua LQ sampai dipenjara membela para korban masyarakat? Banyak kasus investasi bodong mandek termasuk OSO Sekuritas, Mahkota dan BSS di Tipideksus Mabes karena dananya mengalir ke OSO. Kasus mandek ini bukan hanya kasus dengan pelapor LQ tapi juga pelapor lawyer Ali Nurdin, hingga Otto Hasibuan. Namun hanya LQ Indonesia Lawfirm yang berani speak up, bukan karena kami mau melawan atau benci dengan POLRI. Justru sebaliknya kami cinta Bhayangkara dan ingin agar Institusi Polri bisa meraih nama baik. Segera tangkap dan penjarakan para Tersangka Kurniadi Sastrawinata, Michael Steven dan Hamdriyanto. Orang seperti mereka hidup dari menipu masyarakat, layaknya benalu. Tolong Kabareskrim Agus Andrianto dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan jalankan tugas kalian selayaknya Perwira Tinggi Polri yang PRESISI. LQ akan selalu mendukung upaya Tipideksus Bareskrim memperoleh kembali kepercayaan masyarakat dan memberantas penjahat kerah putih." Tutup Advokat Bambang Hartono. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk

Berita Kilat- Oktober 25, 2025 0
Korsabhara Baharkam Polri Beri Nilai 88,05% Untuk Implementasi SMP Obvitnas PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Ternate , BeritaKilat.com – Tim Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (D…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber