-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kate Victoria Lim Tanggapi Tuduhan Kriminalisasi Tersangka Natalia Rusli Oleh Polres Jakarta Barat
Headline Hukrim Jakarta

Kate Victoria Lim Tanggapi Tuduhan Kriminalisasi Tersangka Natalia Rusli Oleh Polres Jakarta Barat

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kate Victoria Lim anak gadis berusia 15 tahun,  putri pengacara Alvin Lim yang berseteru dengan Natalia Rusli, buka suara terkait tuduhan Natalia Rusli bahwa penetapan tersangka dan DPO adalah tindakan kriminaliasi dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dengan pelapor /korban.

"Perlu diketahui pelapor Lp atau korban Natalia Rusli adalah klien LQ Indonesia Lawfirm dalam beberapa kasus gagal bayar,  dan LQ bantu dampingi dalam penanganan perkara.  Terkait dugaan penipuan dan penggelapan,  tidak benar tuduhan Natalia Rusli bahwa Polres Jakarta Barat melakukan kriminalisasi.  Pertama, Natalia Rusli ini ngakunya pengacara dan mengerti hukum jadi tidak mudah Penyidik menetapkan sebagai Tersangka TANPA ALAT bukti yang cukup. Kedua,  Natalia Rusli ini adalah kuasa hukum Raja Sapta Okthari,  ketum Komite Olimpiade Indonesia,  anak Oesman Sapta Oedang ketum Hanura, koneksi dengan pejabat tentu polisi tidak akan sembarangan menetapka tersangka.

Ketiga,  kasus Natalia Rusli sudah P21 dinyatakan lengkap baik secara formiil maupun materiil oleh kejaksaan yang berarti bahwa jaksapun yakin bahwa bisa dilakukan penuntutan,  sudah cukup bukti dan memenuhi unsur."

Sebelumnya Natalia Rusli berargumen bahwa dia sudah membuat aduan ke Itwasda dan Wasidik untuk dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkara tidak ada unsur pidana. Kate dalam keterangan persnya menyatakan "Natalia Rusli ini apakah mengerti hukum,  penyidik itu punya wewenang dan independen, tidak boleh di intervensi.  Gelar perkara itu sifatnya rekomendasi,  namun,  jika penyidik berkeyakinan bahwa pidana memenuhi unsur dan cukup bukti,  penyidik punya wewenang untuk menyerahkan berkas ke Kejaksaan untuk diteliti secara materiil dan formiil. Gelar perkara bukanlah keharusan melainkan hanya petunjuk dan rekomendasi.  Penyidik juga tidak menentukan benar atau salahnya orang, tetapi hanya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas. Nanti pengadilan yang menentukan salah atau benarnya seseorang."

Kate Victoria Lim menghimbau "Tante Natalia Rusli,  baiknya taat hukum dan hadapi proses persidangan.  Ayah saya saja berani dipenjara dulu,  untuk menjalani proses hukum. Masa lawyer ga mau taat hukum?  Lalu untuk apa praktek hukum?"

Kate menambahkan bahwa walau seorang pengacara, tidak seharusnya Natalia Rusli menjelekkan Polres Jakarta Barat dan membuat fitnah keji "Polres itu menetapkan tersangka karena ada laporan dari korban VS dan pemeriksaan saksi. Setiap prosedur dijalani penyidik dengan benar. Tidak baik menyebarkan berita menjelekkan institusi Polri tanpa bukti.  apakah ada putusan pengadilan, Polres Jakarta Barat ada penyalahgunaan wewenang?  Sebagai Lawyer,  seharusnya Natalia Rusli mendukung kinerja dan reputasi POLRI bukan malah menjelekan dan meyudutkan polri ketika hasil tidak sesuai ekspektasi Natalia."

Kate menambahkan bahwa masyarakat wajib pintar menganalisa,  "Natalia Rusli jelas tidak taat hukum, panggilan penyidik,  wajib dipenuhi setiap warga negara. Apalagi sampai masuk daftar DPO,  sudah merupakan bukti ketidak-kooperatif dan memberikan contoh buruk ke masyarakat bahwa atas panggilan polisi tidak perlu dihormati. Natalia Rusli bisa melakukan pers release tapi tidak mau menghadiri panggilan polisi. Saya harap Kapolri tindak tegas, jika tidak reputasi polisi akan makin nyungsep,  karena diam saja ketika dilecehkan Tersangka yang DPO."

Diketahui bahwa Natalia Rusli memiliki riwayat panjang pelaporan polisi yang menjadi korbannya.  Selain laporan polisi di Polres Jakarta Barat,  masih ada Lp di Polres Jakarta Utara dengan pelapor korban Rayong dengan kergia sekitar 450 juta, LP di Polda metro Jaya dugaan Ijazah SH tidak terdaftar Dikti, serta Lp di Polres Jakarta Barat juga dengan korban Mariana dan Vivi Sutanto. Dalam melancarkan modusnya Natalia rusli mengaku sebaga advokat dengan mengunakan Firma Hukum Master Trust Lawfirm dan Rumah Keadilan, padahal ijazah SH nya saja tidak terdaftar Dikti.  Juga dalam prakteknya Natalia,  serng mencatut nama seperti Juniver Girsang agar korban percaya dan yakin menyerahkan uang ke Natalia,  padahal tidak benar keterangannya.

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum yang membongkar modus oknum lawyer penipu, tersangka Natalia Rusli ini agar masyarakat tidak terjebak dan tertipu. Setelah di ekspose,  Natalia Rusli berkolaborasi dengan PT Mahkota dan Raja Sapta Oktohari yang dipolisikan oleh LQ Lawfirm dan menyerang balik Alvin Lim selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm. LQ Indonesia Lawfirm dikenal sebagai lawfirm yang vokal dan berintegritas tinggi.  Tidak pernah bermain dua kaki sehingga ditakuti oknum penjahat dan oknum aparat penegak Hukum. LQ memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Kilat- Juni 21, 2026 0
Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
SERANG, Beritakilat.com – SD Negeri Lameta, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar acara Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Ta…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Juni 19, 2026
Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juni 19, 2026
Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Juni 19, 2026
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

Juni 20, 2026
Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data  ‎

Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data ‎

Juni 19, 2026
Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Juni 15, 2026
DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

Juni 19, 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Juni 18, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026

Berita Terpopuler

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Juni 19, 2026
Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juni 19, 2026
Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Juni 19, 2026
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

Juni 20, 2026
Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data  ‎

Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data ‎

Juni 19, 2026
Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Juni 15, 2026
DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

Juni 19, 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Juni 18, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber