-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak SPBU Kadu Batara Kecamatan Gunung Kencana Diduga Salahgunakan Distribusi BBM Jenis Pertalite
Headline Hukrim Lebak

SPBU Kadu Batara Kecamatan Gunung Kencana Diduga Salahgunakan Distribusi BBM Jenis Pertalite

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.Com – Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) dengan nomer register 35.423.21 yang terletak di Kampung Kesik Desa Kramat Jaya/Kadubatara Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak diduga langgar pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 tentang migas. Selasa 20 September 2022.

Dari hasil penelusuran tim investigasi wartawan bersama Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak, ditemukan banyak kejangggalan terkait dugaan penyalahgunaan (Lahgun) pada penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU tersebut.

“Berdasarkan laporan dari warga masyarakat, kemudian kami mencoba melakukan investigasi dengan cara turun langsung ke lapangan kemarin malam (19/09/20), hasilnya, disana kami menemukan kenyataan bahwa diduga kuat telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan modus monopoli pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken oleh salah satu pengecer dengan memakai surat rekomendasi perorangan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lebak untuk dijual kembali,” ungkap Yayat Ruyatna Ketua FK-LSM Lebak. 

Masih menurut Yayat Ruyatna, FK-LSM Lebak melakukan tupoksinya selaku kontrol sosial karena terdorong oleh semakin maraknya penyalahgunaan BBM pasca kenaikan harga baru – baru ini, terutama dalam hal regulasi khususnya di Kabupaten Lebak.

“Dibeberapa tempat kita menemukan begitu panjang antrian masyarakat di SPBU yang ingin membeli BBM terkendala oleh aturan baru soal distribusi, tetapi dengan gampangnya SPBU ini melayani pengecer yang menggunakan secarik kertas rekomendasi dari dinas perindustrian dan perdaganagn kabupaten lebak, dimana setelah ditelusuri ternyata surat rekom tersebut hanya dijadikan alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melegalisasi pembelian BBM bersubsidi, untuk itu selaku ketua FK-LSM Lebak, saya mendesak aparat penegak hukum secara komprehensif segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku – pelaku kejahatan terselubung ini,” tegasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmara, ketika dikonfirmasi soal surat yang diterbitkannya mengatakan. Pihaknya melakukan hal ini untuk membantu masyarakat yang punya usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Lebak karena terimbas dengan kenaikan harga BBM.

“Ini juga mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran, kalau memang ada yang menyalahgunakan surat yang dikeluarkan oleh dinas, bawa kesini datanya dan kita laporkan ke penegak hukum,” ucap Orok.

Namun ketika ditanya terkait verifikasi yang tertulis dalam surat tersebut dan harusnya dilakukan Disperindag Lebak untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, Kadis Orok mengakui bahwa karena keterbatasan sumber daya manusia di dinas yang dipimpinnya, maka verifikasi tersebut tidak dilakukan langsung oleh dinas tetapi dikembalikan ke pihak Desa yang membuat pengajuannya. 

“Sebelum kesini kan buat SKU dulu ke Desa, karena keterbatasan SDM kita disini, maka kita percayakan ke pemerintahan Desa untuk memverifikasinya,” ujarnya. 

Dilansir dari media Tempo.co.id. Menurut keterangan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Berita Kilat- Juli 27, 2026 0
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS
‎Lebak, BeritaKilat.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Lebak Selatan k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber