-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak SPBU Kadu Batara Kecamatan Gunung Kencana Diduga Salahgunakan Distribusi BBM Jenis Pertalite
Headline Hukrim Lebak

SPBU Kadu Batara Kecamatan Gunung Kencana Diduga Salahgunakan Distribusi BBM Jenis Pertalite

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.Com – Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) dengan nomer register 35.423.21 yang terletak di Kampung Kesik Desa Kramat Jaya/Kadubatara Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak diduga langgar pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 tentang migas. Selasa 20 September 2022.

Dari hasil penelusuran tim investigasi wartawan bersama Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak, ditemukan banyak kejangggalan terkait dugaan penyalahgunaan (Lahgun) pada penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU tersebut.

“Berdasarkan laporan dari warga masyarakat, kemudian kami mencoba melakukan investigasi dengan cara turun langsung ke lapangan kemarin malam (19/09/20), hasilnya, disana kami menemukan kenyataan bahwa diduga kuat telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan modus monopoli pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken oleh salah satu pengecer dengan memakai surat rekomendasi perorangan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lebak untuk dijual kembali,” ungkap Yayat Ruyatna Ketua FK-LSM Lebak. 

Masih menurut Yayat Ruyatna, FK-LSM Lebak melakukan tupoksinya selaku kontrol sosial karena terdorong oleh semakin maraknya penyalahgunaan BBM pasca kenaikan harga baru – baru ini, terutama dalam hal regulasi khususnya di Kabupaten Lebak.

“Dibeberapa tempat kita menemukan begitu panjang antrian masyarakat di SPBU yang ingin membeli BBM terkendala oleh aturan baru soal distribusi, tetapi dengan gampangnya SPBU ini melayani pengecer yang menggunakan secarik kertas rekomendasi dari dinas perindustrian dan perdaganagn kabupaten lebak, dimana setelah ditelusuri ternyata surat rekom tersebut hanya dijadikan alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melegalisasi pembelian BBM bersubsidi, untuk itu selaku ketua FK-LSM Lebak, saya mendesak aparat penegak hukum secara komprehensif segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku – pelaku kejahatan terselubung ini,” tegasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmara, ketika dikonfirmasi soal surat yang diterbitkannya mengatakan. Pihaknya melakukan hal ini untuk membantu masyarakat yang punya usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Lebak karena terimbas dengan kenaikan harga BBM.

“Ini juga mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran, kalau memang ada yang menyalahgunakan surat yang dikeluarkan oleh dinas, bawa kesini datanya dan kita laporkan ke penegak hukum,” ucap Orok.

Namun ketika ditanya terkait verifikasi yang tertulis dalam surat tersebut dan harusnya dilakukan Disperindag Lebak untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, Kadis Orok mengakui bahwa karena keterbatasan sumber daya manusia di dinas yang dipimpinnya, maka verifikasi tersebut tidak dilakukan langsung oleh dinas tetapi dikembalikan ke pihak Desa yang membuat pengajuannya. 

“Sebelum kesini kan buat SKU dulu ke Desa, karena keterbatasan SDM kita disini, maka kita percayakan ke pemerintahan Desa untuk memverifikasinya,” ujarnya. 

Dilansir dari media Tempo.co.id. Menurut keterangan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber