-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Pelaku Pengeroyokan di Muncang Menjadi Tersangka
Headline Hukrim Lebak

Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Pelaku Pengeroyokan di Muncang Menjadi Tersangka

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com - Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan press Conference terkait kejadian  Pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama di Aula Mapolres Lebak. Senin (9/5/2022). 

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 01.30 wib di Kp. Babakan Padik Desa Sukanegara Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak.

Hadir dalam press conference  tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga, SIK,M.Si, Kapolres Lebak  Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H., Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono,SH,SIK,M.H. , Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi. 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.  mengatakan,

"Adapun kronologis dari penangkapan ke-13 orang tersangka yang saat ini kami tetapkan menjadi tersangka yaitu berawal dari adanya kejadian pengeroyokan di tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 di Kecamatan Muncang,  berawal dari laporan yang kami terima dari Polsek Muncang sekitar pukul 04.00 pagi bahwa terjadi pengeroyokan yang dilaporkan Kapolsek  kepada saya sebagai Kapolres," ujar Wiwin.

Kapolres menjelaskan,

"Terjadinya pengeroyokan yang diawali dari  adanya dugaan masyarakat bahwa korban adalah para pelaku pencurian  hewan ternak karena di beberapa waktu sebelum lebaran itu banyak kejadian yang menimpa masyarakat sekitar di daerah Muncang tersebut," jelasnya.

"Adanya kejadian-kejadian  pencurian ternak tersebut untuk itu masyarakat merasa curiga kepada korban kemudian dilakukan introgasi dan para korban diikat, lalu dilakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan)," ungkap orang nomor satu di Polres Lebak. 

"Setelah mendapat laporan kami jajaran Polres Lebak dalam hal ini sat Reskrim  langsung turun ke TKP melakukan  pemeriksaan saksi-saksi dan mencari keterangan-keterangan dari sekitar TKP sehingga kami dapat mengamankan 29 orang yang selanjutnya dibawa ke polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan setelah dilakukan pemeriksaan dan kami  menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang dalam hal ini memenuhi dua alat bukti yang cukup," terangnya.

"Adapun ke 13 orang tersangka yaitu AT (23), AA(30), DI(29), AN (28) DH (24) DI (32) FS (35) SM (21) SR (23) IM (20) TB (21) SF (18) dan AL (18), " ucap Kapolres Lebak,"

"Akibat kejadian pengeroyokan tersebut para korban mengalami luka-luka dan salah satu korban saat ini masih di rawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan korban yang lain sudah kembali setelah dilakukan perawatan,"

"Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu psal 170 KUHP dengan Ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," tegasnya. 

"Kegiatan main Hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat tidak dibenarkan karena kita negara hukum, silakan warga masyarakat apabila menemukan atau melihat adanya kecurigaan terhadap orang-orang asing yang datang di wilayahnya agar melaporkan ke Polsek Terdekat atau Bhabinkamtibmas," imbau Kapolres.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga, SIK,M.Si, menambahkan,

"Setelah adanya Laporan dari Kapolres Lebak, Bapak Kapolda Banten melakukan langkah-langkah untuk bisa mereduksi potensi konflik maka satuan ini disiagakan di kecamatan Muncang jadi di sekitaran TKP intinya adalah jika memang masyarakat di sana responsnya atau informasi yang diterima tidak valid dapat saja mereka melakukan aksi balik baik ke kantor polisi maupun ke lokasi dimana para korban itu berada tetapi dengan hadirnya personel satuan Brimob atas perintah bapak Kapolda maka hal-hal tersebut tidak terjadi di lapangan," tambah Shinto. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Berita Kilat- Oktober 22, 2025 0
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya
SERANG, BeritaKilat.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Kapolsek Petir Polres Serang , AKP Priyanto, S.H., menghadiri kegiatan p…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Oktober 18, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Bangunan Madrasah Nurul Yaqin di Jalupang Girang Roboh, Kegiatan Belajar Terhenti

Oktober 18, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber