-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Dijadikan Tersangka Natalia Rusli Mengaku Di Beckingi Jenderal Mabes Agar Tidak Diproses Hukum
Headline Jakarta

Dijadikan Tersangka Natalia Rusli Mengaku Di Beckingi Jenderal Mabes Agar Tidak Diproses Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Natalia Rusli di media sosial menunjukkan manuvernya ke Mabes Polri dan menemui Brigjen Iwan Kurniawan. Kepada media di Mabes, Natalia Rusli meyakinkan bahwa dirinya tidak akan tersentuh hukum. "Saya datangi kawan-kawan dan kenalan jenderal-jenderal Mabes. Ini foto saya baru ketemu Iwan Kurniawan Karowasidik agar Laporan Polisi Di Polres Jakarta Barat bisa di SP3 atau dihentikan. Saya mintakan Wasidik mabes gelar, hentikan. Hukum bisa dikoordinasikan. Saya juga punya beckingan lain, Wahyu Hadinigrat, dan jenderal-jenderal lain. Saya tidak takut status Tersangka, apa yang tidak bisa di kondisikan di Indonesia. Kita buktikan nanti." 


Karowasidik Brigjen. Iwan Kurniawan ketika di konfirmasi wartawan, tidak menampik bahwa Natalia Rusli datang menemuinya di Wasidik Mabes "Ybs datang mau membuat dumas, langsung saya teruskan ke Korwas utk dianalisa, sampai sekarang saya belum monitor ttg dumasnya..Silahkan kalau para korban juga mau ke Biro Wassidik.." 


Rekam jejak Natalia Rusli sebelummya pernah disorot juga ketika menawarkan penanguhan penahanan melalui Sesjamdatun Chaerul Amir yang akhirnya dicopot oleh Jaksa Agung. Sherly Kuganda menerangkan bahwa dirinya sudah memberikan uang sejumlah lima ratus juta ke Natalia Rusli. Diakui oleh Sherly Kuganda bahwa Natalia Rusli mampu mempertemukan dengan jenderal-jenderal di Kejaksaan dan kepolisian yang membuat Sherly Kuganda yakin dan berani memberikan uang lima ratus juta untuk penanguhan penahanan anaknya. 


Para Korban Natalia Rusli kecewa dan sedih melihat bagaimana potret penegakan hukum tumpul ke atas. "Pantesan 2 bulan sejak dijadikan Tersangka sama sekali tidak dipanggil, rupanya kami dengar info, Kapolres Jakarta Barat yang lama, di intervensi Jenderal Mabes sehingga Proses hukum mandek terhadap Tersangka Natalia Rusli. Bagaimana masyarakat mau percaya POLRI apabila jenderal-jenderal Mabes, jual beli kasus atau tebang pilih?" 


Diketahui sebelumnya Natalia Rusli dijadikan tersangka oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan para korban Indosurya yang dijanjikan akan di urus kasusnya. Namun, ternyata ketika menerima kuasa dan pembayaran, Natalia Rusli Bukanlah Advokat karena belum disumpah Advokat. Ketika ditelusuri, diketahui Ijazah Sarjana hukum Natalia Rusli yang dikeluarkan Universitas Timbul Nusantara tidak terdaftar Dikti, diduga ijazah Aspal. Puluhan korban yang ditipu Natalia Rusli melaporkan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan ke Polres Jakarta Barat, polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Namun, kasus mandek karena intervensi jenderal mabes kenalan atau beckingan Natalia Rusli. Akankah Hukum di Indonesia, membela kebenaran atau membela yang bayar? Janji Kapolri hukum tidak akan tumpul keatas, sekali lagi dipertanyakan oleh para Korban Tersangka Natalia Rusli. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jakarta, BeritaKilat.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) untuk SMA Kemala Tar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber